kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.050   -15,28   -0,22%
  • KOMPAS100 1.054   -1,84   -0,17%
  • LQ45 828   -2,39   -0,29%
  • ISSI 214   -0,41   -0,19%
  • IDX30 424   -0,25   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,84   0,16%
  • IDX80 120   -0,28   -0,24%
  • IDXV30 125   1,21   0,98%
  • IDXQ30 142   0,21   0,15%

PMN belum cair, target bisa kendur


Rabu, 24 Juni 2015 / 07:10 WIB
PMN belum cair, target bisa kendur


Reporter: Fahriyadi, Yulianna Fauzi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Rencana pemerintah mengguyurkan dana penyertaan modal negara  atau PMN untuk badan usaha milik negara (BUMN) hingga kini belum terealisir.  Pasca DPR menyetujui rencana itu, dana tersebut belum juga cair.

Banyak perusahaan negara yang hingga kini belum mendapatkan kucuran dana itu. Termasuk, sektor pertanian dan perikanan. Dari 12 perusahaan sektor agribisnis yang dipastikan mendapat suntikan modal negara, belum ada satu pun yang menerima.

Rini Soemarno, Menteri Negara BUMN menyatakan PMN untuk sejumlah BUMN memang belum bisa cair karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk masing-masing perusahaan.

Menurut Rini, saat ini PMN untuk sejumlah BUMN tengah dalam proses pencairan dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Pencairan dana PMN ini sedang dibahas dan diperkirakan bisa cair pada Agustus  dan September mendatang," ujar Rini, Senin (22/6).

Dia bilang dari sejumlah perusahaan sektor pertanian, PMN untuk Perum Bulog sebesar Rp 3 triliun menjadi salah satu prioritas. Pencairan PMN ini juga terkait dengan tugas dan fungsi Bulog yang akan diperkuat sebagai stabilisator harga pangan dengan kucuran dana tersebut.

Selain Bulog, sejumlah perusahaan juga tengah menantikan pencairan dana ini karena terkait dengan rencana bisnis perusahaan.PT Perikanan Nusantara (Perinus) misalnya. Perusahaan ini  sudah memasukkan dana PMN ini dalam rencana bisnis perusahaan tahun ini, namun hingga kini dana tersebut belum juga cair.

Makanya, Abdussalam Konstituanto, Direktur Utama Perinus berharap, dana PMN bisa mengucur pada semester II/2015. “Kami seharusnya menerima dana PMN Rp 200 miliar, tapi hingga kini belum ada tanda-tanda akan cair," ujarnya.

Padahal, Perinus telah mengalokasikan dana PMN ini untuk dua program bisnis perusahaan tahun ini, yakni pembelian ikan milik nelayan hingga program hilirisasi produk perikanan.

Saat ini, proses pembelian ikan milik nelayan tetap berlangsung, meski tidak maksimal. Sedangkan untuk program hilirisasi, Perinus berencana untuk mengembangkan pabrik olahan ikan dan tepung ikan.

Lantaran tak kunjung cair,  dia mengaku hanya bisa memanfaatkan dana dari belanja modal perusahaan tahun ini yang hanya Rp 50 miliar.

Abdussalam menilai, bila dana PMN ini  telat dicairkan, sejumlah program tersebut akan mengalami kendala dan terpaksa mundur dari target yang telah dibuat.

Fokus untuk gula

Setali tiga uang dengan Perinus, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X juga tengah menanti dana PMN untuk sejumlah program perusahaan,

Subiyono, Direktur Utama PTPN X mengatakan membutuhkan dana PMN,  salah satunya untuk meningkatkan produksi gula dan juga untuk memproduksi bioethanol.

PTPN X memperoleh dana PMN senilai Rp 975 miliar tahun ini, sekitar Rp 877,5 miliar berasal dari PTPN III selaku induk perusahaan dan sekitar Rp 97,5 miliar disuntik langsung Kementerian BUMN.

Tahun ini perusahaan ini menyiapkan dana investasi sekitar Rp 1,125 triliun untuk menjalankan bisnis perusahaan sepanjang tahun ini,

Seperti diketahui, PTPN III mendapatkan dana PMN terbesar untuk sektor pertanian. Selain menyuntik dana untuk PTPN X, holding BUMN perkebunan ini juga akan memberikan dana kepada PTPN VII, PTPN IX, PTPN XI, dan PTPN XII.

Dana PMN diberikan kepada anak usaha PTPN yang bergerak dalam produksi tebu untuk mewujudkan ambisi swasembada gula. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×