kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

PPN 12% akan Berlaku Tahun Depan, Begini Tanggapan Intiland Development (DILD)


Senin, 25 November 2024 / 15:19 WIB
PPN 12% akan Berlaku Tahun Depan, Begini Tanggapan Intiland Development (DILD)
ILUSTRASI. PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan PPN 12% berpotensi menurunkan minat konsumsi masyarakat membeli rumah. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/9/11/2017.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang berpotensi menurunkan minat masyarakat membeli rumah. 

Direktur DILD Archied Noto menuturkan efek dari pemberlakuan PPN 12% juga berefek menurunkan margin pendapatan Perusahaan. Memproyeksi hal tersebut, Intiland berusaha jalankan beberapa strategi. 

"Secara hitungan, pasti ada potensi untuk menaikkan harga jual nantinya dan menurunkan margin perusahaan," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11). 

Baca Juga: Intiland Development (DILD) Mengejar Target Marketing Sales

Di saat yang sama, Archied mengatakan Perusahaan berusaha mempertahankan harga yang ada saat ini. 

Intiland menyadari bahwa kenaikan PPN 12% tahun 2025 mendatang berpotensi menurunkan minat konsumsi belanja masyarakat, termasuk belanja properti. Perusahaan berharap, hal tersebut hanya menurun sesaat di awal. 

"Kami mempertahankan harga saat ini, sebab dengan kenaikan PPN 12% minat konsumsi belanja masyarakat termasuk properti akan menurun sesaat pada awalnya," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×