kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Praktik Tambang Ilegal di Wilayah Operasi Marak, MIND ID Dukung Kehadiran Satgas PETI


Jumat, 05 Agustus 2022 / 13:09 WIB
Praktik Tambang Ilegal di Wilayah Operasi Marak, MIND ID Dukung Kehadiran Satgas PETI
ILUSTRASI. MIND ID mendukung upaya percepatan pemberantasan tambang ilegal yang kini tengah diinisiasi pemerintah.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding industri pertambangan, MIND ID mendukung upaya percepatan pemberantasan tambang ilegal yang kini tengah diinisiasi pemerintah.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengungkapkan, masih ada praktik pertambangan baik oleh kelompok masyarakat maupun perusahaan yang tidak sejalan dengan praktik good mining practice.

Danny melanjutkan, MIND ID Group berfokus untuk menjalankan praktik pertambangan secara baik di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.

Baca Juga: Antam (ANTM) Beberkan Perbedaan dan Fungsi Nikel Kadar Tinggi dan Kadar Rendah

"Banyak lahan BUMN dimanfaatkan pihak lain. Kalau ada di lahan kita terjadi hal-hal di luar praktik pertambangan yang baik atau diambil pihak lain ya kita tempuh jalur hukum," terang Danny dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (5/8).

Danny menjelaskan, MIND ID pun mendukung inisiatif dan gagasan Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin (Satgas PETI).

Menurutnya, penambangan ilegal setidaknya terjadi pada dua wilayah operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat.

Selain itu, praktik PETI pun juga terjadi di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Muara Enim dan wilayah operasional PT Timah Tbk (TINS) di Kepulauan Bangka dan Belitung. Tak sampai disitu, praktik tambang ilegal ini bahkan juga terjadi di wilayah PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). 

Menurutnya, beragam dampak negatif telah terjadi akibat praktik PETI di wilayah operasional MIND ID group.

"Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah ANTAM telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan," kata Dany.

Baca Juga: Butuh Konsistensi dan Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Timah

Dany melanjutkan, pihaknya mendorong adanya tindakan percepatan penanggulangan PETI dengan kolaborasi dan integrasi antara instansi dan lembaga terkait serta melalui pemberdayaan masyarakat. Pihaknya pun mendukung adanya pendirian sistem atau dashboar monitoring ilegal mining secara terpadu.

"Inventarisasi data atas pertambangan tapa izin menjadi sangat penting sebagai upaya penanganan dan penanggulangan pengusahaan tapa izin secara efektif, efisien dan tepat sasaran," ungkap Dany.

Sebagai tahapan awal, MIND ID pun siap mendorong pelaksanaan pilot project tambang ilegal di wilayah pertambangan PT Timah.

Jika penanganan tak segera dilakukan, Dany menilai akan ada dampak lebih luas pada aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan. Untuk itu, diperlukan penanganan secara terukur, tegas dan terpadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×