Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Manajemen PT Mandala Airlines mengungkapkan bahwa pemberhentian operasional penerbangan untuk seluruh rute penerbangan yang dimulai pada Kamis (13/1) besok bersifat sementara.
Presiden Direktur PT Mandala Airlines Diono Nurjadin bilang, pemberhentian operasional penerbangan kemungkinan hanya selama 45 hari, hingga permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dikabulkan pengadilan niaga.
"Hal ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin keberlangsungan maskapai kami. Dan supaya kami bisa fokus terhadap proses restrukturisasi," ujarnya dalam konferensi press pada petang ini (12/1).
Dalam proses restrukturisasi ini, manajemen Mandala pun akan mencoba untuk menarik investor-investor baru, seperti anak usaha Indigo Partners LLC lainnya untuk menyuntikkan dana segar ke perusahaan. Namun, Diono tak mau merinci besaran saham yang akan dilego untuk mencari dana segar guna membayar utang perusahaan.
Ia pun masih enggan menyebut besaran utang yang Mandala tanggung saat ini hingga harus menghentikan operasional perusahaan. "Jumlahnya akan kami beritahu jika pengadilan niaga telah menyetujui permohonan PKPU kami," janjinya.
Tak pecat pegawai
Walaupun operasional perusahaan terhenti dan terancam bangkrut, manajemen Mandala hingga kini belum memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pegawainya.
Hari ini, Mandala telah mengembalikan sebanyak lima unit pesawat berjenis airbus kepada pemilik pesawat, akibat sudah tidak mampu membayar biaya perawatan pesawat.
"Kami meminta maaf atas kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. Sesuai peraturan perusahaan, bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket, perusahaan akan mengembalikan uang tiket yang telah dibeli," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News