Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menyampaikan pencantuman harga RpĀ 202 per lembar saham di dalam keterbukaan informasi rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD yang Perseroan sampaikan pada hari Jumat, tanggal 18 Januari 2019, hanya sebagai asumsi untuk memberikan ilustrasi atau gambaran keuangan.
Perusahaan dalam hal pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD akan mengikuti ketentuan bursa. "Sehingga harga Rp. 202 per lembar saham tersebut tidak dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan PMTHMETD yang akan dilakukan oleh perusahaan," pungkas manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (21/1).
Pelaksanaan harga Penambahan Modal Tanpa HMETD harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018 (Peraturan BEI No. I-A).
Isinya mengatur soal harga pelaksanaan saham tambahan yang berasal dari Penambahan Modal Tanpa HMETD paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil Penambahan Modal Tanpa HMETD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News