kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Produsen Cemaskan Kenaikan PPN BM Membuat Penjualan Mobil Anjlok


Jumat, 12 Maret 2010 / 15:09 WIB
Produsen Cemaskan Kenaikan PPN BM Membuat Penjualan Mobil Anjlok


Reporter: Nadia Citra Surya | Editor: Test Test

JAKARTA. Pasar mobil di Indonesia pada kuartal pertama 2010 ini memang sungguh menggugah semangat. Pertumbuhan penjualan pada Januari dan Februari terus membukukan angka positif.

Namun dibalik angka-angka cemerlang itu. Kecemasan terbersit khususnya dibenak ATPM yang mendatangkan mobil-mobil mewah ke Indonesia. Penyebabnya apalagi kalau bukan soal rencana kenaikan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) yang bakal berlaku mulai 1 April 2010.

Presiden Direktur Indomobil Grup, Subronto Laras bilang, jika PPNBM diberlakukan, harga mobil mewah bisa langsung melambung. "Sekarang saja, 65% harga mobil mewah adalah biaya pajak, bagaimana nanti jika masih ada kenaikan," cetusnya.

Ia mencontohkan, untuk penjualan mobil sedan Audi A6 seharga Rp 953 juta yang dirilisnya Kamis (11/3), Pajak Pertambahan nilainya sebesar 10%, karena berkapasitas mesin 3.000cc maka terkena PPNBM 55%. "Saat diserahkan pada pelanggan ATPM hanya menerima Rp 600 jutaan karena masih dipotong bea balik nama 10%," ujarnya. Apalagi dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik 15% Juli nanti. "Akibatnya, semester II nanti harga otomotif kemungkinan besar akan naik," kata Subronto.

Itu sebabnya untuk produk yang sama, harga mobil CBU (complete built up) di Indonesia bisa jauh lebih mahal di bandingkan di negara lain. "Jika masih akan dinaikkan lagi pajaknya, maka lama-lama harga tak lagi rasional," imbuh Adrian Tirtadjaja, General Manager PT Lexus Indonesia yang bernaung dibawah bendera Toyota Astra Motor (TAM).

Jodjana Jody, Chief Operating Auto 2000 yang memasarkan produk-produk Toyota mengungkapkan, jika target pemerintah menaikkan pajak adalah untuk menggenjot pendapatan pajak, bisa-bisa hal sebaliknya yang di dapat. "Kalau daya beli menurun dan demand berkurang, pajak juga pasti melorot," cetusnya. "Setiap kenaikan harga sebesar 10%, demand pasti drop 20%," tegas Jodjana.

Selain itu, lanjut Jodjana, jika tujuan peningkatan tarif pajak adalah untuk mengerem jumlah mobil yang ada di jalanan juga terbilang tidak relevan. "Itu kan tergantung pada kemampuan pemerintah melakukan pemerataan pembangunan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×