Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen kosmetik merupakan salah satu industri yang menggunakan garam dalam proses pembuatannya. Sayangnya kebutuhan garam untuk sektor industri ini belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.
Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia ( PERKOSMI) Sancoyo Antarikso mengatakan pada produk-produk kosmetika atau produk kecantikan dan perawatan pribadi (beauty and personal care), persentase penggunaan bahan baku garam produksi sangat tergantung dari formulasi produk dan kategorinya.
“Jadi Sangat bervariasi, dari 0,25% sampai 3% dari total formulasi bahan baku. Dan, pertimbangan produsen kosmetik dalam menggunakan bahan baku, termasuk garam industri, adalah dari mutu, inovasi bahan baku tersebut, layanan ya termasuk di dalamnya persediaan atau ketersediaan dan tentu saja harga yang baik,” jelasnya kepada Kontan, Rabu (06/03).
Baca Juga: Pemerintah Akan Impor 2,4 Juta Ton Garam Tahun Ini, APGRI: Terlalu Banyak
Ia menambahkan, saat ini produsen kosmetik di Indonesia memang masih menggunakan garam industri impor. Namun, ia meminta pihak lain juga melihat alasan dari produsen-produsen memilih garam impor.
“Pertama, karena disebabkan karena spesifikasi teknis yang dibutuhkan belum dapat dipenuhi oleh produsen garam industri dalam negeri, baik dari sisi kadar NaCl maupun purity dari garam tersebut,” tambahnya.
Spesifikasi garam industri yang menjadi pertimbangan ungkap dia adalah dari sisi parameter fisik seperti ukuran partikel, kadar air, kadar NaCl di atas 99%, ambang logam berat, purity/visual garam.
“Ini penting, karena kualitas dari garam tersebut akan mempengaruhi hasil akhir dari produk. Yang kedua, alasannya karena harga garam produksi lokal yang cenderung lebih mahal,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa saat ini pemerintah telah mengembangkan beberapa produsen garam nasional untuk mencukupi kebutuhan garam farmasi, namun tentunya proses ini membutuhkan waktu dan investasi.
“Harapan kami, pemerintah tetap menjamin ketersediaan bahan baku untuk untuk industri kosmetika, hingga pada saatnya nanti Indonesia mampu memenuhinya sendiri. Kami rasa keputusan pemerintah untuk saat ini melakukan impor bahan baku garam industri merupakan hasil pertimbangan matang dari semua alasan tersebut diatas,” tutupnya.
Baca Juga: Produksi Garam Nasional Capai 2,5 Juta Ton pada Tahun 2023
Memang jika merujuk pada kebijakan pemerintah terhadap impor garam industri, di tahun ini melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), volume impor garam industri akan mencapai 2,4 juta ton.
Kuota impor tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ditetapkan dalam neraca komoditas.
Sedangkan, menurut Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin produksi garam dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan para pelaku industri.
"Pemerintah tidak usah terlalu berlebihan untuk membuka kuota impor garam. Untuk tahun 2024, impor garam seharusnya paling banyak 2 juta ton saja," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News