Reporter: Anna Suci Perwitasari, Francisca Bertha Vistika, Umar Idris | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah menghukum produsen ban karena terbukti melakukan kartel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menebar aksi. Sasaran kali ini adalah para produsen motor.
Nawir Messi, Ketua KPPU mengaku, wasit persaingan usaha ini memiliki bukti yang cukup kuat atas dugaan kartel harga yang dilakukan oleh produsen motor dan skutik bermerek Yamaha, Honda.
Bahkan, KPPU telah merampungkan penyelidikan internal atas dugaan praktik kartel yang dilakukan mereka. Bahkan, "Tidak menutup kemungkinan produsen Suzuki ikut praktik kartel," tandas Nawir kepada KONTAN, kemarin (22/1).
Lebih lanjut, Nawir mengungkapkan, dugaan ini muncul dari penyelidikan KPPU atas laporan keuangan dua produsen sepeda motor selama dua dua tahun terakhir. Tampak, produksi kedua perusahaan motor selama dua tahun turun, namun keuntungan mereka terus naik.
Dalam penyelidikan itu, KPPU menemukan fakta bahwa harga produksi satu unit sepeda motor bebek dan skutik sejatinya hanya berkisar Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per unit. Jika ditambah margin wajar sekitar 15%-20% serta biaya balik nama, harga motor dan skutik tidak sampai dua kali lipat seperti harga yang ada di pasar saat ini.
Faktanya, saat ini, para produsen menjual motornya ke konsumen dengan harga di kisaran Rp 15 juta per unit. Walhasil, "Ini merampas hak konsumen mendapatkan harga murah," tegas Nawir.
Rencananya, selama dua bulan ke depan, KPPU berencana menaikkan kasus ini ke tahap pemeriksaan. Adapun, mulai pekan depan, KPPU akan memanggil satu per satu produsen motor bebek dan skutik tersebut.
Jika tudingan ini terbukti, para produsen motor ini pantas ketar- ketir lantaran terancam kena sanksi. Bukan mustahil, pendapatan mereka tergerus.
Catatan KPPU menyebut. pendapatan Yamaha di tingkat global mayoritas atau 80% dari Indonesia. Adapun sekitar 92% pangsa pasar motor nasional saat ini dikuasai dua seteru di pasar motor yakni Yamaha dan Honda.
Dugaan kartel harga KKPU ini jelas mendapat bantahan pemainnya. Sigit Kumala, Ketua Bidang Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyebut, selama ini, penetapan harga jual sepeda motor ditetapkan masing-masing produsen motor. "Siapa yang lebih efisien, harganya juga pasti lebih murah," ujar Sigit, kepada KONTAN.
Penetapan harga motor saat ini, kata Sigit, berdasarkan komponen yang digunakan para produsen sepeda motor itu. Makin banyak menggunakan komponen lokal, harganya bisa lebih murah.
Menurut Sigit, hingga saat ini, AISI tak pernah dimintai keterangan KPPU atas dugaan kartel harga sepeda motor. AISI juga belum menerima aduan anggotanya atas dugaan tersebut.
Produsen Honda, Yamaha, dan Suzuki juga kompak menepis tuduhan kartel harga oleh KPPU. Pemilik ketiga merek tersebut mengatakan harga Rp 15 juta sudah mencakup semua biaya seperti pajak, biaya angkut dan balik nama.
"Menurut kami harga 15 jutaan itu masuk akal," kata Margono, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor pada KONTAN.
Mohammad Masykur, Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menambahkan, harga per unit motor ditentukan berdasarkan harga produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut.
Adapun, Yohan Yahya, GM Marketing 2 Wheels Suzuki Indomobil Sales mengatakan hitungan harga KPPU perlu diperjelas lebih dalu agar tak membingungkan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News