Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai US$ 6 per MMBTU. Kebijakan ini diyakini akan sangat membantu bagi para pelaku industri pupuk nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara menilai, kebijakan harga gas murah masih sangat dibutuhkan. Sebab, saat ini kemampuan produksi pupuk urea yang berbahan baku gas bumi belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pupuk secara nasional.
Dalam catatan APPI, kebutuhan pupuk nasional sekitar 14 juta ton dalam setahun, namun saat ini baru bisa terpenuhi sekitar 9 juta ton saja.
"Padahal pupuk merupakan salah satu penyangga tercapainya ketahanan pangan nasional," kata dia, Selasa (9/7).
Baca Juga: Kelanjutan HGBT Akan Membawa Manfaat Besar bagi Industri Gelas Kaca
Kepastian berlanjutnya kebijakan HGBT diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan industri pupuk nasional. Terlebih lagi, terdapat rencana jangka panjang pengembangan pabrik pupuk nasional hingga tahun 2030 berupa peningkatan produksi amoniak dan urea yang mencapai 15,5 juta ton per tahun.
Masuknya investasi baru ke sektor pupuk juga bergantung pada seberapa lama pemerintah memberlakukan kebijakan HGBT. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan juga apakah HGBT juga bisa diterapkan untuk program peningkatan kapasitas produksi pupuk nasional.
APPI juga mengklaim sejauh ini tidak ada keluhan yang dirasakan terkait kendala dalam penyerapan HGBT. Sebab, industri pupuk sudah memiliki pemahaman tersendiri mengenai efek berganda dari kebijakan HGBT, mulai dari stabilitas harga pupuk, kenaikan laba kena pajak, kenaikan pendapatan pajak dan dividen kepada pemerintah, hingga stabilitas ketahanan pangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News