Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pilot project penyaluran gas elpiji 3 Kilogram (Kg) Elpiji 3 kg yang distribusinya akan dilakukan secara tertutup molor. Sebelumnya, pilot project distribusi tertutup ini diwacanakan akan berjalan pada Juni 2015.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, pelaksanaan pilot project distribusi belum bisa berjalan lantaran mendapat penolakan dari beberapa daerah, dilihat dari parameter-parameter daerah tersebut.
Namun sayangnya Wiratmadja enggan menyebut, daerah mana saja yang menolak pilot project tersebut. “Tapi kita melangkah pasti, subsidi elpiji tetap untuk keluarga, atau usaha kecil, dan nelayan kecil yang berhak saja,” katanya.
Sebelumnya, daerah yang akan menjadi pilot project percontohan distribusi gas elpiji 3 kg tertutup adalah, Bali, Batam, Trakan dan, Bangka.
Terkait itu, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, pemerintah masih membutuhkan sedikit waktu untuk mematangkan kebijakan distribusi elpiji 3 kg tertutup itu. Agar saat kebijakan tersebut dikeluarkan, masyarakat dapat segera beradaptasi.
"Elpiji tertutup itu adalah approach yang sedang juga kita coba terus. Tapi tadi bagaimana caranya hilangkan disparitas harga pada satu titik. Mungkin perlu waktu sedikit lagi. Tapi datanya sedang kita terus kaji supaya akurasinya lebih tepat," kata dia.
Saat ini, kata Menteri Sudirman, Kementerian ESDM sedang mematangkan konsep tersebut bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Usulannya adalah memastikan hanya masyarakat yang tidak mampu dapat mengkonsumsi elpiji 3 kg.
Salah satu caranya, masyarakat yang berhak mendapatkan gas elpiji 3 kg ini mendapatkan kartu khusus. “Cara subsidinya diberikan lewat kartu dan uang kartu itu dipakai untuk ke puskesmas, beli gas dan beli pupuk. Masyarakat di luar lingkup kartu tersebut hanya bisa mengkonsumsi elpiji 12 kg," tandasnya.
Namun sayangnya, Menteri Sudirman belum bisa memastikan kapan pilot project ini akan berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News