Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Proyek pembangunan tol Trans Sumatera kini sudah tertuang dalam draft Peraturan Presiden (Perpres). Draft Perpres itu akan diajukan ke Presiden pekan depan untuk ditandatangani.
Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian menjelaskan, draft Perpres itu sudah disetujui di tingkat Kementerian. "Draft dari Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan semua sudah selesai. Terus akan kami akan ajukan kepada Presiden," ujar Hatta kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/3).
Hatta menjelaskan, dalam draft Perpres tersebut, berisikan tentang status PT Hutama Karya (Persero) yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi pihak yang nantinya membuat dan mengoperasikan tol tersebut.
Hatta juga bilang, selain itu draft Perpres berisi tentang penyertaan modal negara (PMN) untuk pembangunan proyek. "Permintaan dari PT Hutama Karya mencapai Rp 5 triliun dan akan diberikan secara bertahap," ujar Hatta.
Menurut Hatta, pemberian PMN tersebut untuk menstimulus dana proyek. Nantinya pihak PT Hutama Karya bisa mencari sumber dana lain seperti pinjaman atau penerbitan obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News