kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Enero resmi produksi Extra Neutral Alkohol (ENA) dan siap ekspor


Kamis, 30 Juli 2020 / 16:29 WIB
PT Enero resmi produksi Extra Neutral Alkohol (ENA) dan siap ekspor
ILUSTRASI. Potensi pasar ekspor ENA sangat luas, misalnya pasar paling besar di Asia Tenggara yaitu Filipina, Thailand, dan Vietnam. Bahkan masih terbuka luas pasar ekspor di negara Asia lainnya, seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Sri Lanka. Adanya buyer pot


Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah terus mendukung pelaku usaha dalam negeri untuk menghasilkan produk-produk yang dapat digunakan dalam program penanggulangan pandemi. Salah satunya, produk Extra Neutral Alcohol (ENA).

Sekedar diketahui produk ENA ini merupakan turunan produk alkohol dengan peringkat paling baik dengan kadar pengotor yang sangat kecil. Sehingga, dapat digunakan sebagai bahan baku industri kosmetik dan farmasi, industri hand sanitizer dan disinfektan, serta industri ekstraksi makanan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meresmikan operasional produksi ENA PT Energi Agro Nusantara (PT Enero) secara virtual, hari ini, Rabu (29/7). PT Enero merupakan salah satu peserta export coaching program Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi PT Enero karena telah memasok produkproduknya untuk program penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Kementerian Perdagangan juga mendorong PT Enero untuk melakukan ekspansi pasar ekspor. Nantinya, ekspansi tersebut tentunya dengan memperhatikan kebutuhan etil alkohol di pasar ekspor yang cukup besar dalam situasi pandemi saat ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor etil alkohol Indonesia selama periode Januari—Mei 2020 tercatat sebesar USD 12,14 juta. Sedangkan, impor etil alkohol Indonesia pada periode yang sama tercatat sebesar USD 4,8 juta yang berasal dari Pakistan, Vietnam, Jerman, dan Tiongkok.

“Potensi pasar ekspor ENA sangat luas. Di Asia Tenggara sendiri, pasar paling besar adalah Filipina, Thailand, dan Vietnam. Bahkan, masih terbuka luas pasar ekspor di negara Asia lainnya seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Sri Lanka,” ujar Mendag.

Inilah peluang pasar ekspor yang bisa digarap PT Enero, terlebih aturan larangan sementera ekspor barang kebutuhan pandemi telah dicabut, sehingga bisa leluasa menyasar pangsa pasar ekspor yang hendak dibidik.

Dari sisi kebijakan, untuk barang kebutuhan selama pandemi, Kementerian Perdagangan juga telah mencabut larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker sejak 20 Juni 2020 lalu.

Pencabutan larangan sementara ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan barang-barang tersebut kini telah memadai dan sangat berlebih untuk penanganan pandemi di dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, ekspansi pasar ekspor produk ENA sebagai salah satu bahan baku industri farmasi yang diproduksi PT Enero, kini sudah terbuka luas mengingat kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Melalui acara peresmian ini, Mendag juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang tetap semangat melakukan kegiatan perdagangan, khususnya kegiatan ekspor di tengah situasi pandemi.

“Melalui program pendampingan ekspor BBPPEI, beberapa peserta lainnya juga berhasil melakukan ekspor di tengah pandemi ini. Diantaranya ekspor gula semut organik ke Spanyol, ekspor sapu rayung ke Korea Selatan, serta ekspor briket arang dari serbuk kayu ke Selandia Baru. Semoga, ke depannya produk ekspor Indonesia akan semakin beragam dan terus meningkat,” pungkas Mendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×