kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Sucofindo merilis aplikasi registrasi online sertifikasi halal


Rabu, 03 Maret 2021 / 21:51 WIB
PT Sucofindo merilis aplikasi registrasi online sertifikasi halal
ILUSTRASI. Aktivitas pengujian oleh PT Sucofindo


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -PT Sucofindo Persero merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online untuk sertifikasi halal dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal.

Direktur Utama PT Sucofindo Persero, Bachder Djohan Buddin mengatakan, aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha melakukan proses registrasi dan pengajuan untuk dilakukan pemeriksanaan produk halal.

"Aplikasi LPH ini juga memberikan efisiensi mobilitas pelaku usaha di masa pandemi ini dan dapat menjangkau seluruh pelaku usaha, serta dilengkapi dengan fitur yang user friendly. Untuk menggunakan aplikasi ini, para pelaku usaha cukup mengakses halal.sucofindo.co.id,” ujar Bachder dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (3/3).

Aplikasi LPH Registrasi Sertifikasi Halal ini juga menjadi respon Perseroan terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan Halal, terutama dalam mempercepat alur proses pengujian dan sertifikasi halal.

Sementara itu, Direktur Komersial 1 Sucofindo, Herliana Dewi menambahkan, penggunaan aplikasi ini dapat direalisasikan setelah para pelaku usaha telah mengajukan permohonan proses sertifikasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Setelah para pelaku usaha mengajukan permohonan proses sertifikasi kepada BPJPH, selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha). Khusus bagi pelaku usaha dengan LPH SUCOFINDO dapat dilakukan proses registrasi secara cepat dengan pengajuan online ataupun offline,” kata Herliana.

Herliana menjelaskan, Sebagai LPH, pihaknya bertugas melakukan pemeriksaan dan atau pengujian produk. Kemudian, BPJPH menerima dan memverifikasi hasil pemeriksaan hasil pengujian Sucofindo.

Tahapan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang Fatwa Halal untuk menerbitan keputusan penetapan kehalalan produk. Setelah mendapat keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI, BPJPH dapat menerbitkan sertifikat kehalalan produk.

"Kami dilengkapi dengan laboratorium PCR Terkini, yaitu dengan Digital Droplet PCR di mana metode validasi kami menggunakan Specifity, Linearity, Presicion, LOD, dan LOQ,” ujar Herliana.

Sucofindo juga telah mendapatkan Surat Keputusan Kepala BPJPH sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) pada 19 Oktober 2020 lalu.

Sucofindo juga telah dinyatakan memenuhi Prinsip Syariah sebagai Lembaga Pengujian Halal (LPH) oleh Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI). Pemenuhan ini berdasarkan surat DHN MUI No. Ket-11/DHN-MUI/X/2020 dan berdasarkan Surat Keputusan DHN MUI tentang Standar Penilaian Lembaga Pemeriksa Halal Dalam Negeri No. Kep-06/ DHN-MUI/VIII/2020.

Surat Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DHN MUI Zainut Tauhid Sa’ adi dan Sekretaris DHN MUI Amirsyah Tambunan. Keputusan ini pun berdasarkan proses audit yang telah dilakukan oleh tim DHN MUI yang telah dilaksanakan pada 28 September 2020 sampai dengan 5 Oktober 2020.

Bachder melanjutkan, pihaknya berkomitmen akan memngoptimalkan serta mengembangkan kualitas baik dari sisi operasional serta SDM di seluruh unit layanan Sucofindo yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang TIC (Testing, Inspection, and Certification), Sucofindo selama ini memiliki layanan untuk menguji keamanan produk untuk konsumen, terutama dalam pengujian informasi gizi dari berbagai macam produk makanan (Hasil olahan tepung, hasil olahan daging dan ikan, dan produk pangan lainnya) dan minuman (minuman kemasan, kopi dan teh, dan susu), dan minyak.

Pada produk konsumsi Sucofindo juga dipercaya oleh pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan bimbingan kepada industri untuk menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP).

GMP merupakan bagian dari suatu pendekatan yang terpadu untuk mengelola kualitas dan keamanan dari makanan upaya itu meliputi keseluruhan prosedur, proses, dan aktifitas untuk menjamin kualitas dan keamanan produk tercapai secara konsisten.

"Sucofindo juga memiliki layanan sertfikasi Good Delivery Produk (GDP), dan pada masa pandemi telah melakukan sertifikasi untuk keamanan kargo pharmaceutical dan vaksin," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×