Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penertiban sekitar 1.000 tambang timah ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai berdampak pada perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah ini turut mendukung peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS).
Pemerintah memperkuat penegakan hukum untuk menata aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan mendorong produksi yang lebih terstruktur, legal, serta terintegrasi dalam rantai pasok nasional. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut praktik pertambangan tanpa izin berskala besar sekaligus menutup jalur penyelundupan timah.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganannya sulit, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah Tbk sebagai operator resmi.
“Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” ujar Toto, Sabtu (16/8/2026).
Baca Juga: RKAB TINS di Belitung Ludes untuk 2026, Kementerian ESDM Minta Serap dari Masyarakat
Menurut Toto, penertiban pemerintah menjadi langkah awal penting untuk membangun tata kelola industri timah yang lebih sehat.
Sejalan dengan itu, PT Timah memperkuat pengawasan dan pengendalian operasional di wilayah pertambangannya didukung dengan kepemim;pinan direktur utmanya. Langkah ini melengkapi penertiban PETI dan penutupan jalur penyelundupan oleh pemerintah.
Produksi bijih timah perusahaan ini meningkat 75% dari 6.997 ton Sn pada Semester I-2025 menjadi 12.232 ton Sn pada Semester I-2026. Produksi logam timah juga tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sementara volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton.
Sejalan dengan peningkatan produksi, kinerja keuangan perseroan menunjukkan perbaikan signifikan. Pendapatan TINS tumbuh 146,9% dari R p4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak 804,7% dari Rp 300,07 miliar menjadi Rp 2,71 triliun.
Baca Juga: Moncer, Laba Timah (TINS) Naik 804,7% Jadi Rp 2,71 Triliun pada Semester I-2026
Kenaikan tersebut menunjukkan penertiban aktivitas ilegal memberi ruang bagi PT Timah untuk mengoptimalkan produksi secara legal dan terukur. Kinerja perseroan juga didukung kenaikan harga jual rata-rata timah 52% menjadi US$ 49.794 per metrik ton.
Ke depan, Toto menilai konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar pembenahan tata kelola industri timah berkelanjutan. PT Timah juga perlu memperkuat kapasitas operasional, tata kelola, dan teknologi, baik di sektor hulu maupun hilir.
Di sisi lain, pertambangan rakyat harus diarahkan menjadi legal dan terintegrasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemitraan dengan PT Timah.
“Keberhasilannya harus terukur dengan penerimaan pajak dan royalti meningkat, pertambangan rakyat menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta lahan bekas PETI dipulihkan. Jika tiga hal ini tercapai, penertiban memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
