Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan komitmen untuk Proyek Coal to Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim. Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menjalankan proyek sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor LPG.
"Sampai saat ini proyek berjalan sesuai jadwal dan diharapkan akan selesai sesuai dengan harapan," kata Apollo kepada Kontan, Kamis (14/4).
Sayangnya, Apollo tak merinci lebih jauh perkembangan terkini proyek dan besaran serapan modal sejauh ini. Kontan mencatat, groundbreaking proyek PTBA bersama Pertamina dan Air Products & Chemical Inc ini telah dilakukan pada Januari 2022 lalu.
Proyek gasifikasi ini mampu menyerap 6 juta ton batubara per tahun dan dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun. DME ini bisa mengurangi impor liquified petroleum gas (LPG) lebih dari 1 juta ton per tahun.
Baca Juga: Matahari Department Store (LPPF) Buka Gerai Baru di Mall Taman Anggrek
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengusulkan sejumlah insentif dalam mendorong hilirisasi batubara.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, para perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diwajibkan melaksanakan hilirisasi menghadapi sejumlah tantangan antara lain terkait biaya produksi yang kian tinggi.
"Kita bicara gasifikasi (maka) kita bicara investasi yang mungkin 25 tahun-30 tahun lagi. Sementara semakin tua umur tambang cost nya makin tinggi," kata Hendra dalam Diskusi Publik Keekonomian Gasifikasi Batubara INDEF, Kamis (7/4).
Hendra melanjutkan, bagi para pelaku usaha, aspek keekonomian menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan proyek termasuk untuk gasifikasi.
Belum lagi, industri pertambangan kian dihadapkan pada tantangan pendanaan. Sektor perbankan baik dalam maupun luar negeri telah mulai mengurangi komitmen pembiayaan untuk sektor pertambangan.
Baca Juga: ASSA: Kehadiran Boy Thohir Akan Membawa Dampak Positif bagi Bisnis Anteraja
Adapun, sejumlah usulan untuk pemberian insentif dinilai perlu demi mendorong hilirisasi batubara.
Hendra mengungkapkan setidaknya sudah ada dua insentif yang mendapatkan lampu hijau yakni tarif royalti 0% untuk batubara yang digunakan untuk gasifikasi. Satu insentif lainnya yakni masa berlaku IUP sesuai umur ekonomis proyek gasifikasi.