Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk pada kemarin melakukan pembentukan usaha patungan dengan PT Krakatau Tirta Industri. Perusahaan patungan tersebut bernama PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas no 05 tanggal 14 Maret 2019.
Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterbukaan informasi menjabarkan modal dasar usaha patungan sebesar Rp 50 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp 12,5 miliar. PTPP menggenggam 75% atau setara Rp 9,37 miliar sedangkan PT Krakatau Tirta Industri menggenggam 25% kepemilikan atau setara Rp 3,12 miliar.
“Maksud dan tujuan ialah menjalankan usaha untuk melaksanakan pengembangan sistem penyedia air minum (SPAM) kapasitas 1.000 liter per detik pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gresik,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/3).
Penyertaan saham perusahaan dalam PT Krakatau Tirta Industri dicatat dalam buku perusahaan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi. Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perusahaan yang akan memberikan reccuring income sehingga memperkuat keuangan. “Tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News