Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) meraih kontrak baru senilai Rp 6,7 triliun hingga Mei 2021. Perolehan kontrak baru berasal dari induk perusahaan sebanyak Rp 4,08 triliun atau sebesar 60,85% dan anak perusahaan senilai Rp 2,62 triliun atau 39,15%.
Kontrak baru PTPP tersebut antara lain dari pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu senilai Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1.4 Rp 350 miliar.
Lalu, dari proyek infrastruktur kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp 164 miliar, VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp 164 miliar.
“PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Yuyus Juarsa, Corporate Secretary PTPP dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).
Baca Juga: Laba PTPP akan terdongkrak divestasi, simak rekomendasi sahamnya
Berdasarkan kepemilikan proyek, perolehan kontrak baru PTPP tersebut terdiri dari proyek pemerintah senilai Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 %, BUMN (SOE) sebesar Rp 1 triliun atau setara 15,32% dan swasta (private) sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 %.
Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan terdiri dari jalan dan jembatan dengan porsi 53,74%, gedung sebesar 32,78%, industri menyumbang 5,26%, irigasi sebesar 4,99%, bandara sebesar 1,36%, minyak dan gas sebesar 1,17% dan power plant sebesar 0,70%.
“PTPP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya yaitu PT PP Presisi Tbk. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan,” kata Yuyus.
Selanjutnya: Waskita Karya (WSKT) dan Wijaya Karya (WIKA) masih berhati-hati dalam eksekusi capex
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News