kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PU target dirikan 37 twin block April 2011


Jumat, 19 November 2010 / 08:13 WIB
PU target dirikan 37 twin block April 2011
ILUSTRASI. Sentra furnitur di kawasan Kamal


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menargetkan bisa menyelesaikan pembangunan 37 Twin Block (TB) rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tipe 24 di 12 provinsi pada April 2011.

Dalam 1 Twin Block akan ada 99 unit rusunawa, sehingga pembangunan 37 TB rusunawa ini akan mampu melayani kebutuhan permukiman layak huni bagi 3.663 Kepala Keluarga (KK).

Untuk pembangunan rusunawa di pulau Jawa, propinsi Jawa Timur menjadi prioritas pembangunan dengan 8 TB, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing dengan 6 TB, Yogyakarta dan Banten dengan 2 TB. Sementara untuk provinsi di luar Jawa, pembangunan rusunawa diprioritaskan di Kepulauan Riau dengan 4 TB, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung masing-masing dengan 2 TB, serta Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan masing-masing dengan 1 TB.

Pembangunan 37 TB tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 Ditjen Cipta Karya yang menargetkan 270 TB rusunawa atau meningkat hampir 50% dari target Renstra 2005-2009 yang sebanyak 193 TB, dengan anggaran sekitar RP 3,24 triliun atau Rp 12 miliar untuk tiap pembangunan TB rusunawa.

Dirjen Cipta Karya PU, Budi Yuwono mengatakan bahwa pembangunan rusunawa merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengentaskan permukiman kumuh dalam rangka pencapaian salah satu sasaran MDGs 2015 yaitu mencapai perbaikan yang berkualitas dalam kehidupan penduduk miskin di permukiman kumuh pada tahun 2020, khususnya pengentasan permukiman kumuh di perkotaan atau urban renewal. "Melalui pembangunan rusunawa diharapkan terjadi peremajaan kota atau pengurangan kawasan kumuh perkotaan," ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah, saat ini jumlah penduduk Indonesia yang bermukim di perkotaan telah mencapai 112 juta jiwa, dengan 23,1% penduduk perkotaan atau sekitar 25 juta jiwa bertempat tinggal di kawasan kumuh.

Selain menyediakan permukiman yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, fungsi utama pembangunan rusunawa adalah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, sehingga jangan sampai pembangunan rusunawa justru menciptakan lingkungan kumuh baru.

Untuk itu ada tiga hal yang penting dalam pembangunan rusunawa. Pertama, persiapan baik lahan maupun penghuninya. Kedua, teknologi yang digunakan serta desain arsitektur yang tepat. Ketiga, pembangunan perilaku sosial masyarakat, khususnya para penghuni rusunawa, yang menunjang pemeliharaan lingkungan.

Ia juga menyarankan agar biaya sewa rusunawa berkisar Rp 200 ribu per bulan agar bisa digunakan sebagai dana pemelihara lingkungan. Saat ini masih banyak yang hanya membayar sekitar Rp 80 ribu. "Saya hanya mengusulkan, kewenangan ada di pihak kepala daerah," ujarnya. Jika memang kesepakatan tetap membayar seharga Rp 80 ribu, maka pemda harus siap memberikan subsidi.

Sejak 2003 hingga 2009, Ditjen Cipta Karya telah membangun 18.653 unit rusunawa, atau 193,5 TB yang tersebar di 142 lokasi di 25 provinsi. Sampai November 2010 status tingkat hunian rusunawa terbangun baru mencapai 44% atau sebanyak 11.350 unit (85 TB).

Tingkat hunian rusunawa tertinggi terdapat di Jawa Barat (93%), Jawa Timur (84%), dan Jawa Tengah (73%). Sementara tingkat hunian terendah berada di provinsi DKI Jakarta (6,7%), serta Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara yang masih di bawah 5%.

Pemanfaatan rusunawa yang belum mencapai target karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga sejumlah rusunawa belum diisi atau dihuni. Untuk itu, Ditjen Cipta Karya berusaha mendorong seluruh Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Satuan kerja untuk menindaklanjuti penyediaan rusunawa dengan pemanfaatan dan pemeliharaan.

Menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso, kebijakan tersebut harus benar-benar tepat sasaran. Kalau memang untuk relokasi maka harus dilakukan kajian sedetail mungkin apakah pembangunan rusunawa tersebut sudah sesuai dengan keinginan masyarakat. "Jangan sampai sudah dibikin ternyata masyarakat kurang berminat menempatinya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×