Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih harus menanggung beban utang yang tinggi, tak terkecuali salah satu emiten BUMN konstruksi yaitu PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
Berdasarkan laporan keuangan, PTPP memiliki total liabilitas sebesar Rp 41,27 triliun di akhir Juni 2021. Jumlah ini tumbuh 4,58% dibandingkan posisi liabilitas perusahaan pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 39,46 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa bilang, kenaikan liabilitas PTPP di semester I-2021 sebenarnya sejalan dengan kenaikan total aset perusahaan, termasuk di dalamnya piutang usaha.
Jika ditelusuri, total aset PTPP meningkat dari Rp 53,47 triliun di akhir tahun 2020 menjadi Rp 55,39 triliun di akhir semester I-2021.
Demikian juga dengan piutang usaha pihak berelasi PTPP yang naik dari Rp 996,45 miliar di akhir 2020 menjadi Rp 1,23 triliun di akhir semester I-2021. Sedangkan piutang usaha pihak ketiga PTPP naik dari Rp 4,21 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp 5,60 triliun pada akhir semester I-2021.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, begini susunan komisaris dan direksi PP Presisi (PPRE) saat ini
Guna mengurangi jumlah utangnya, Manajemen PTPP berusaha mengoptimalkan rencana divestasi atas kepemilikan saham pada entitas asosiasi dan aset tidak lancar lainnya sebagai salah satu alternatif pendanaan.
“Dana hasil divestasi ini salah satunya dapat digunakan untuk pelunasan utang pendanaan atau mengurangi jumlah utang berbunga,” kata Yuyus, Kamis (23/9).
Dalam berita sebelumnya, bulan April 2021 PTPP telah mendivestasikan sahamnya di ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi kepada investor asal Hongkong, Kings Ring Limited dengan nilai Rp 412 miliar. PTPP juga masih berencana mendivestasikan sahamnya di ruas tol Pandaan-Malang.
Di tahun 2022 nanti, PTPP turut merencanakan divestasi atas aset tol Semarang-Demak. Aset tersebut ditawarkan melalui Sovereign Wealth Fund (SWF).
PTPP juga memiliki rencana untuk divestasi pada aset non tol, salah satunya adalah Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung. Kemungkinan divestasi tersebut akan dilakukan pada 2022 mendatang.
Selanjutnya: Hadapi efek tapering, Schroders kurangsi porsi saham teknologi di reksadana offshore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News