kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

PUPR fokus pada pemulihan lalu lintas Jalan Raya Gubeng yang ambles


Kamis, 20 Desember 2018 / 17:02 WIB
ILUSTRASI. Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk dapat secepatnya memulihkan lalu lintas di Jalan Raya Gubeng, Surabaya yang mengalami ambles pada Selasa malam (18/12).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan Jalan Gubeng tidak akan memakan waktu lama. “Kami targetkan 3-5 hari jalan sudah bisa dilalui kembali, meski belum permanen,” katanya dalam siaran pers, Kamis (20/12).

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menambahkan, pekerjaan penanganan sementara Jalan Gubeng akan menunggu hasil investigasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) dan Tim Kementerian PUPR.

Mengenai penyebab amblesnya jalan, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto mengatakan terjadi karena adanya tanah di bawah jalan yang terambil oleh pekerjaan pembangunan rumah sakit.

“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Kami juga tidak ingin bicara status jalannya tetapi bagaimana kita segera menangani agar bisa berfungsi kembali,” kata Sugiyartanto.

Mengenai status kewenangan Jalan Raya Gubeng, dijelaskan bahwa ada bagian jalan yang menjadi kewenangan daerah dan ada yang merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Jalan Raya Gubeng yang masuk jalan nasional mulai STA 0+000 – 0+520 mulai Batas Ruas Jalan Stasiun Gubeng (Hotel Sahid) sampai Batas Ruas Jalan Biliton. Lokasi jalan yang ambles yakni di depan Bank BNI, tidak termasuk ruas jalan nasional.

Kementerian PUPR pada Rabu pagi, (19/12) telah menerjunkan Tim Geoteknik Pusjatan Balitbang dan Komisi Keselamatan Konstruksi untuk menginvestigasi penyebab amblesnya jalan.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga sebagai pembina penyelenggaraan jalan sesuai UU No. 34 tahun 2004 tentang Jalan, akan memastikan sistem jaringan jalan tidak terganggu akibat peristiwa ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×