kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rakor pangan putuskan stop impor garam


Rabu, 07 September 2011 / 21:54 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi. Laba BBRI anjlok akibat pandemi corona. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Bernadette Christina Munthe, Narita Indrastiti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad akhirnya berdamai urusan garam impor. Kedua menteri ini bergandengan ketika akan menemui wartawan usai Rapat Koordinasi Pangan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, untuk menunjukkan bahwa mereka telah menemukan kata sepakat dalam urusan garam ini.

“Kami sepakat tidak ada lagi impor garam, ini supaya garam petani diserap dan harganya membaik,” kata Fadel ketika ditemui wartawan usai rapat.

Fadel mengatakan hingga Juli 2011, garam impor yang masuk sudah mencapai 900.000 ton. Dalam Rapat Koordinasi Pangan yang digelar Rabu (7/9) juga diputuskan bahwa garam impor yang disegel namun masuk sesuai izin impornya boleh didistribusikan. Sementara garam yang tidak sesuai izin masih menunggu keputusan importirnya akan direekspor atau dimusnahkan. Fadel mengatakan dari jumlah garam yang disegel sebanyak 40.000 ton, kurang lebih 20.000 ton tidak boleh didistribusikan ke pasar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terdapat sejumlah garam impor yang masuk setelah 31 Juli 2011, batas akhir impor garam konsumsi. Di antaranya 11.600 ton garam yang diimpor PT Sumatraco dan masuk lewat Pelabuhan Ciwandan, Banten. Pada 27 Agustus 2011 juga masuk 14.000 ton garam asal India yang diimpor PT Pagarin, namun garam ini dinyatakan untuk garam industri.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ada indikasi pelanggaran terhadap waktu yang ditemukan oleh tim investigasi. "Importir garam yang memenuhi schedule-nya, dan sesuai dengan rekomendasi Menteri Perindustrian, dan juga sesuai pula dengan ketentuan yang ada di Menteri Perdagangan, garamnya akan kita rilis. Dengan catatan mereka sudah memenuhi ketentuan-ketentuan termasuk juga menyerap 50 persen garam rakyat," tegas Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×