kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Raup 824 miliar, Waskita Toll Road divestasi Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi


Minggu, 25 April 2021 / 11:19 WIB
Raup 824 miliar, Waskita Toll Road divestasi Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
ILUSTRASI. Lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Akta Jual Beli atau Sale Purchase Agreement (SPA) divestasi 30% kepemilikan saham (ekuitas) di Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi kepada Road King Expressway (RKE) melalui anak usahanya, Kings Ring Limited (KRL). 

Adapun RKE merupakan salah satu investor asal Hongkong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di China dan kurang lebih 1,5 tahun di Indonesia. 

Melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL), RKE mengambil alih seluruh saham WTR di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) sebesar 30% dengan nilai transaksi Rp 824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli/Sale Purchase Agreement (SPA). 

Penandatanganan SPA sendiri dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN dan dihadiri serta disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada Kamis, 22 April 2021. 

Sebelum pelaksanaan divestasi, PT Jasamarga Medan Kualanamu sebagai Badan Usaha Jalan Tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dimiliki oleh PT Jasa Marga Tbk sebesar 55% dari total ekuitas, WTR sebesar 30% dan PT PP Tbk (PTPP) memiliki 15% saham. 

Selain WTR, divestasi saham ini dilakukan oleh pemegang saham lainnya, yaitu PTPP yang juga menjual seluruh kepemilikannya yang sebesar 15% tersebut.

Baca Juga: Simak rekomendasi saham PT PP pasca divestasi jalan tol di Medan

Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT ini merupakan perwujudan dari rencana WTR untuk melaksanakan Divestasi 9 ruas tol yang dimiliki di tahun 2021. Adapun dari divestasi ini WTR memperoleh pendapatan sebesar Rp 824 milyar.

Menurut Septiawan, nilai transaksi ini jauh di atas nilai buku ekuitas yang WTR tanamkan atau di atas price to book value. Divestasi di JMKT ini, kata dia, merupakan bukti besarnya minat investor asing dan investor lokal berinvestasi di Jalan Tol nasional khususnya jalan tol yang dimiliki oleh Waskita Karya.

"Penandatanganan Sales Purchase Agreement ini merupakan suatu momentum dan sinyal yang baik bagi upaya kami menjalankan proses bisnis sebagai developer jalan tol terbesar di Indonesia. Dalam waktu dekat, kami juga akan merealisasikan divestasi saham kami di 2 ruas tol lainnya dengan nilai transaksi kurang lebih sebesar Rp 3,5 triliun.” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (24/4).

President Director PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono menjelaskan, penandatanganan Sales Purchase Agreement ini sebagai salah satu momentum bagi WSKT untuk dapat melakukan perbaikan kondisi keuangan. 

Pada tahun ini, WSKT berencana mendivestasikan sembilan ruas tol yang salah satunya telah terlaksana pada hari ini. "Ini juga merupakan momen penting dari proses restrukturisasi Waskita Karya secara keseluruhan,” jelas dia. 

Sebagai informasi ruas tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi ini merupakan jalan tol yang terletak di Sumatra Utara dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Ruas ini memiliki panjang 61,7 Km yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2017. Keberadaan ruas tol ini menghubungkan kota Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi. 

 

Selanjutnya: Diprediksi meraup Rp 2,1 triliun dari divestasi 3 tol, ini rekomendasi Waskita (WSKT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×