kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi asuransi nelayan baru 50%


Kamis, 15 Desember 2016 / 16:35 WIB
Realisasi asuransi nelayan baru 50%


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan asuransi terhadap 1 juta nelayan masih jauh dari target. Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, sampai saat ini, baru 500.000 nelayan yang mendapatkan asuransi.

Artinya, realisasi asuransi nelayan baru sekitar 50% dari target yang dipatok KKP.

"Masih banyak nelayan yang belum tahu tentang asuransi ini," katanya di Jakarta, Rabu (14/12). Menurut Susi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi asuransi nelayan untuk mencapai target tersebut.

Berdasarkan perhitungan dan kesepakatan, premi yang harus dibayar oleh nelayan adalah Rp 175.000 per orang per tahun. Tapi, biaya ini tidak dibebankan kepada nelayan, melainkan ditanggung oleh negara.

Nelayan peserta asuransi akan mendapatkan jaminan senilai Rp 200 juta apabila meninggal saat bekerja di laut Rp 200 juta. Sementara, jika meninggal di darat ditanggung Rp 160 juta. Adapun, jaminan untuk kecelakaan dengan cacat tetap sebesar Rp 100 juta dan jaminan rawat jalan sebesar Rp 20 juta.

Asuransi ini diberikan kepada nelayan karena dianggap pekerjaan mereka sangat berisiko dan dapat memberikan jaminan bagi keluarga bila terjadi kecelakaan. Untuk program asuransi nelayan ini, KKP mengandeng perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jasindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×