kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi asuransi pertanian 47% dari target


Jumat, 15 September 2017 / 15:08 WIB
Realisasi asuransi pertanian 47% dari target


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan) Pending Dadih Permana mengungkapkan, saat ini, sudah terdapat 470.917 hektare (ha) sawah yang terdaftar dalam program asurasi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Saat ini terdapat sekitar 8,1 juta ha lahan sawah di Indonesia. Hingga akhir tahun ini, Kemtan menargetkan program asuransi pertanian ini dapat mencapai 1 juta ha tanah. Itu artinya, realisasi asuransi pertanian sejauh ini sudah mencapai 47% dari target tahun ini.

Meski demikian, kata Pending, apabila hanya 700.000 ha lahan yang terdaftar, hal tersebut sudah cukup baik. "Kalau kita lihat dari data 5 tahun untuk banjir dan kekeringan itu rata-rata lahan yang terkena 500.000 ha, sementara serangan OPT seluas 130.000. Jadi target kita sekitar 700.000 sampai akhir tahun," katanya.

Menurut Pending, kebanyakan daerah yang telah mendaftar asuransi pertanian berada di kawasan sentra penghasil padi, seperti Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan sebagian wilayah di Sumatra. Kemtan kini fokus menawarkan AUTP kepada petani yang memiliki sawah di kawasan endemik, yang sering mengalami bencana alam, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta yang rentan mengalami kekeringan.

"Kami tetap mendorong terutama daerah-daerah endemik punya potensi banjir, bencana alam maupun OPT. Karena ini baik sekali untuk recovery. Kalau gagal mereka tidak perlu repot lagi memikirkan dari mana biayanya untuk memulai," jelas Pending, Jumat (15/9).

Meski begitu, Pending tidak menampik, pemerintah tetap berupaya mengajak petani untuk mendaftarkan sawahnya dalam program ini mengingat terdapat kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi. "Kita kan tidak tahu kapan bencana atau OTP dapat menyerang sawah. Jadi gunanya asuransi adalah memberikan perlindungan di luar hal-hal yang di luar kendali kita," tuturnya.

Di tengah kekeringan serta serta hama wereng yang sempat menyerang beberapa kawasan di Indonesia, Pending mengungkapkan, hingga September 2017, terdapat total klaim asuransi sekitar 7.731 ha sawah dengan nilai Rp 46,3 miliar.

Adapun, syarat petani untuk mengajukan klaim, apabila kerusakan yang dialami sama atau lebih dari 75%. "Jadi, misalnya bila petani biasanya bisa panen 1 hektare, namun kali ini panen hanya 2.500 meter, kerugiannya kan 75%, dia bisa mengajukan klaim," jelas Pending.

Petani akan mendapatkan klaim senilai Rp 6 juta setiap 1 ha sawah. Pending menyadari, petani di Indonesia masih memiliki sedikit lahan sawah. Karena itulah mereka mendorong petani untuk mendaftarkan asuransi pertanian ini melalui kelompok. Dengan begitu seluruh petani kecil dapat terlindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×