kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi DMO batubara capai 20% di kuartal I 2020


Kamis, 09 April 2020 / 21:48 WIB
Realisasi DMO batubara capai 20% di kuartal I 2020
ILUSTRASI. Realisasi Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 20% hingga kuartal I 2020.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 20% hingga kuartal I 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi bilang pemerintah masih optimistis target DMO dapat tercapai kendati terjadi penurunan permintaan sebagai dampak melambatnya pengoperasian industri akibat pandemi global Covid-19.

"Realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal I mencapai 31,53 juta ton atau 20% dari target DMO tahun 2020. Realisasi tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik," kata Agung kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).

Baca Juga: Pemerintah Yakin DMO Batubara Bisa Terpenuhi

Asal tahu saja, pada tahun ini pemerintah telah menargetkan jumlah DMO batubara sebesar 155 juta ton.

Adapun, DMO batubara hingga kuartal I 2020 terdiri atas penyediaan tenaga listrik (Perusahaan Listrik Negara/PLN) sebesar 25,6 juta ton. Sementara, kebutuhan batubara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton.

"Ini masih bisa mengcover kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum," tegas Agung.

Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batubara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.

"Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batubara domestik diperkirakan turun sekitar 5%," ujar Agung.

Disisi lain, pemerintah telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar US$ 70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batubara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.

"HBA April ditetapkan sebesar US$ 65,77 per ton atau turun US$ 1,31 per ton dari bulan sebelumnya US$ 67,08 per ton," ungkap Agung.

Meski begitu, Agung mengungkapkan, pemerintah tetap memastikan akan menjaga permintaan batubara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri kendati dibayangi pandemi corona.

Menurut Agung, hal tersebut didasari pada jumlah produksi batubara yang masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga.

Baca Juga: Ini dampak corona terhadap rencana bisnis emiten tambang batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×