kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi PNBP subsektor minerba tembus Rp 41,2 triliun


Rabu, 21 November 2018 / 14:21 WIB
Realisasi PNBP subsektor minerba tembus Rp 41,2 triliun
ILUSTRASI. Tongkang Batubara


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (Minerba) telah mencapai Rp 41,77 triliun per 16 November 2018. Angka tersebut melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yakni Rp 32,1 triliun.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, realisasi PNBP Minerba terus tumbuh lebih tinggi dari tahun ke tahun. Capaian tahun ini yang melebihi pagu APBN tak lepas dari faktor kenaikan harga batubara sepanjang tahun ini. "Kenaikan PNBP Minerba ini memang bergantung pada harga komoditas dan produksinya juga," ujar Gatot, Rabu (21/11).

Gatot menyatakan, batubara masih menjadi kontributor terbesar dari PNBP Minerba yakni berkisar 70%-80%. Namun, ia melihat kontribusi mineral nantinya akan meningkat seiring adanya fungsi hilirisasi alias kewajiban proses value added di dalam negeri terhadap produk-produk mineral.

"Nantinya tarif royalti bagi produk value added ini nilainya bisa meloncat dan meningkatkan penerimaan negara," tambahnya.

Lebih lanjut, Gatot merinci, komposisi PNBP Minerba hingga pertengahan November terdiri dari, penerimaan royalti sebesar Rp 24,84 triliun, penjualan hasil tambang sebesar Rp 16,43 trliun, dan iuran tetap Rp 490 miliar.

Penerimaan royalti berkontribusi 60% dari keseluruhan penerimaan, sedangkan penjualan hasil tambang 49%, dan sisanya 1% dari iuran tetap.

Realisasi PNBP Minerba pun mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2015, realisasi PNBP Minerba hanya Rp 29,6 triliun, bahkan di 2016 turun menjadi Rp 27,2 triliun. Tahun 2017, realisasi PNBP Minerba sebesar Rp 40,6 triliun. Kementerian ESDM menargetkan hingga akhir  2018 PNBP Minerba bisa mencapai Rp 43 triliun.

Untuk terus menggenjot penerimaan Minerba, Gatot mengatakan, Kementerian ESDM juga menerapkan sistem e-PNBP. "Ini merupakan sistem penghitungan kewajiban PNBP secara elektronik sehingga bisa lebih mudah, tepat, dan transparan proses verifikasinya," kata Gatot.

Penerapan e-PNBP ini, menurut Gatot, demi mencegah adanya perusahaan-perusahaan pengemplang yang tidak maupun terlambat dalam menyetorkan PNBP sehingga berpotensi menjadi catatan piutang pemerintah terhadap Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×