kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rekomendasi impor bawang putih dihentikan tahun 2021


Minggu, 06 Mei 2018 / 14:28 WIB
Rekomendasi impor bawang putih dihentikan tahun 2021
ILUSTRASI. Bawang Putih Impor di Pasar Induk Kramat Jati


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2021 mendatang, Kementerian Pertanian (Kemtan) berencana untuk menghentikan rekomendasi impor bawang putih. Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi mengatakan, penghentian rekomendasi impor bawang putih ini dilakukan karena pada tahun 2021 ditargetkan sesudah swasembada bawang putih.

"Jadi 2021 tidak ada lagi istilah importir bawang putih, tetapi yang ada adalah pengusaha bawang putih yang bermitra dengan petani," ujar Suwandi kepada Kontan, Kamis (3/5).

Menurut Suwandi, saat ini produksi bawang putih dalam negeri sedang difokuskan untuk menghasilkan benih dan untuk ditanam lagi dan disebar ke daerah lain. Impor benih bawang putih pun dilakukan supaya dapat di tanam di dalam negeri dan bisa mengejar target luas tanam bawang putih hingga bisa mencapai swasembada.

Di tahun mendatang, penanaman bawang putih pun masih difokuskan untuk mengasilkan benih. Namun, bawang putih yang tidak dijadikan benih akan dijual sebagai bawang putih konsumsi.

Suwandi menjelaskan, untuk mencapai swasembada bawang putih pada 2021 dibutuhkan lahan setidaknya 80.000 hektare. Dia bilang, tahun lalu terdapat lahan seluar 2.000 ha. "Tahun ini mudah-mudahan bisa sekitar 15.000 ha," kata Suwandi.

Suwandi pun optimistis target swasembada tersebut dapat tercapai di 2021. Menurutnya, swasembada dapat dicapai apabila semua pihak mendukung program ini.

Untuk mencapai target swasembada bawang putih ini, saat ini importir bawang putih diwajibkan untuk menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor. Meski tidak menyebutkan secara detail berapa besar realisasi tanam yang sudah dilakukan oleh importir, namun Suwandi mengatakan sudah ada 13 importir yang mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan 2 importir yang mendapat RIPH pada 2018 yang sudah mencapai target tanam.

"Memang belum besar, tapi bagi importir yang belum tanam sudah berkomitmen akan merealisasikan tanamnya paling lambat pada akhir tahun 2018 ini. Kan menyesuaikan dengan musim tanam yang cocok," ujar Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×