kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Relaksasi belum jelas, Honda Prospect Motor (HPM) masih kaji wacana insentif pajak


Rabu, 16 September 2020 / 18:59 WIB
Relaksasi belum jelas, Honda Prospect Motor (HPM) masih kaji wacana insentif pajak
ILUSTRASI. Mobil keluaran Honda Prospect Motor


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan relaksasi pajak mobil baru mendapat sambutan positif dari sejumlah pelaku industri otomotif di dalam negeri, termasuk dari Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda, PT Honda Prospect Motor (HPM).

Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, jika relaksasi pajak mobil baru dikabulkan dapat membuat pasar otomotif menjadi lebih bergairah.

“Berapa besar kenaikannya, kami perlu studi dan kajian-kajian lebih lanjut,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Billy tersebut saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/9).

Untuk diketahui, harga jual mobil memang dipengaruhi oleh biaya kelengkapan dokumen dan pajak-pajak mobil baru mulai dari misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Baca Juga: Toyota Astra Motor (TAM) sambut baik wacana relaksasi pajak mobil

Besaran pajak tersebut bervariasi. Untuk PPnBM misalnya, ditetapkan sebesar 15%-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019. Besaran tarif PPnBM tersebut disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan kendaraan dan juga isi silinder.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor sampai bulan Desember 2020 mendatang. 

Tujuannya ialah untuk menggairahkan pasar otomotif di dalam negeri. Berdasarkan pantauan terakhir Kontan.co.id, sejauh ini Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian masih mengkaji usulan tersebut.

Untuk menjemput peluang pasar yang ada, HPM akan terus berupaya memberikan keringanan dan kemudahan bagi konsumen untuk membeli kendaraan baru. Beberapa cara yang dilakukan di antaranya ialah dengan bekerja sama dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk menawarkan program penjualan dengan DP rendah, serta menawarkan perawatan berkala secara gratis untuk part dan jasa selama empat tahun atau 50.000 km.

Meski begitu, Billy mengaku belum bisa mengonfirmasi apakah pihaknya akan menurunkan harga jual atau tidak seandainya usulan relaksasi pajak mobil diterapkan, sebab HPM masih ingin mengkaji rincian aturan tersebut.

Baca Juga: Pemangkasan PPnBM kendaraan bermotor belum akan memacu pembiayaan multifinance

“Sekarang masih wacana dan perlu dilakukan kajian-kajian dalam menyusun strategi harga,” tutur Billy.

Sampai tutup tahun nanti, HPM membidik penguasaan pasar alias market share sebesar 14,3% dari total pasar domestik nasional. Sepanjang Januari - Juli 2020 lalu, penjualan dari pabrikan ke diler (wholesales) mobil Honda tercatat mencapai 40.785 unit, sementara penjualan ritelnya ([penjualan dari diler ke konsumen) mencapai 44.848 unit. 

Dengan capaian tersebut, Honda mendekap market share sebesar 14,2% dari total pasar mobil domestik untuk wholesales, serta market share sebesar 13,7% untuk penjualan ritel.

Selanjutnya: Gaikindo menanti relaksasi pajak mobil baru dari pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×