kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.201   60,44   0,85%
  • KOMPAS100 1.107   12,17   1,11%
  • LQ45 879   12,50   1,44%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,62   1,49%
  • IDXHIDIV20 541   6,13   1,15%
  • IDX80 127   1,51   1,20%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 149   1,78   1,20%

Toyota Astra Motor (TAM) sambut baik wacana relaksasi pajak mobil


Rabu, 16 September 2020 / 18:13 WIB
Toyota Astra Motor (TAM) sambut baik wacana relaksasi pajak mobil
ILUSTRASI. Diler Toyota Auto2000


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan relaksasi pajak mobil baru mendapat sambutan positif dari sejumlah pelaku pelaku di industri otomotif di dalam negeri, termasuk PT Toyota Astra Motor (TAM). 

Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, jika relaksasi pajak mobil baru diberlakukan maka bisa menjadi angin segar bagi industri otomotif di dalam negeri.

“Ada impact positif harusnya ya, seperti di negara lain misalnya Malaysia sudah ada subsidi dan saya dengar bisa menaikkan demand,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/9).

Memang selama ini, harga jual mobil dipengaruhi oleh biaya kelengkapan dokumen dan pajak-pajak mobil baru mulai dari misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Baca Juga: Pemangkasan PPnBM kendaraan bermotor belum akan memacu pembiayaan multifinance

Besaran pajak tersebut bervariasi. Untuk PPnBm misalnya, antara 15%-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019. Besaran tarif PPnBM juga disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan kendaraan dan juga isi silinder.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengusulkan untuk relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor sampai bulan Desember 2020 mendatang. Tujuannya untuk menggairahkan pasar otomotif di dalam negeri. 

Berdasarkan pantauan terakhir Kontan.co.id, sejauh ini Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian masih mengkaji usulan tersebut.

Meski begitu, Anton mengaku belum bisa mengonfirmasi apakah penetapan relaksasi pajak mobil baru juga akan diikuti oleh penurunan harga jual mobil Toyota, sebab pihaknya masih menanti kejelasan keputusan pemerintah serta perkembangan situasi yang ada. 

Anton bilang, TAM perlu mengkaji beberapa faktor sebelum menentukan apakah akan menurunkan harga jual kendaraan atau tidak.

Yang terang, TAM akan terus berupaya mengerek penjualan. Caranya beragam, mulai dari memperkuat komunikasi secara digital dengan konsumen, memperkuat layanan purna jual, hingga meluncurkan produk-produk baru.

Baca Juga: PPnBM kendaraan bermotor bakalan dipangkas, begini dampaknya ke bisnis asuransi umum

Sayangnya, Anton masih enggan membisikkan bocoran rincian informasi dari rencana peluncuran produk baru yang dimaksud. “Nantilah akan dikabari,” ujarnya singkat.

Sampai tutup tahun nanti, TAM membidik target penguasaan pasar di atas 31% dari total pasar nasional. Sepanjang Januari-Juli 2020 lalu, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) mobil Toyota tercatat sebesar 89.040 unit, sementara penjualan ritelnya (dari diler ke konsumen) tercatat sebesar 104.496 unit.

Dengan capaian tersebut, Toyota berhasil mendekap market share sebesar 31,1% untuk wholesales, dan 32% untuk penjualan ritel.

Selanjutnya: Gaikindo menanti relaksasi pajak mobil baru dari pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×