kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rembesan gula rafinasi diduga beredar ke lima wilayah Indonesia


Selasa, 14 Juni 2011 / 22:49 WIB
ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (1/9). Menurut data Otoritas Jasa Keuangan sejak program restrukturisasi kredit digelar akibat pandemi Covid-19, perusahaan pembiayaan telah memberi keringanan bagi 4,5 juta kontrak p


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah terus mengawasi peredaran gula rafinasi di pasar. Pasalnya, peredaran gula rafinasi diduga telah merembes ke luar daerah.

Kementerian Perdagangan menemukan lima daerah adanya rembesan gula rafinasi di antaranya, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi, dan Kalimantan.

Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, dengan ditemukannya rembesan gula ini maka akan dibuat tim independen yang akan membuat audit.

"Diharapkan dengan adanya audit ini bisa ditemukan para pelaku penyelewengan pengedar gula rafinasi," kata Gunaryo usai rapat di Komisi VI DPR, hari ini (14/6).

Dalam proses audit ini, nantinya memakan waktu sekitar 1 bulan hingga 2 bulan karena banyaknya tempat yang harus dikontrol dan diawasi oleh tim independen. Kementerian Perdagangan akan terus melanjutkan pengawasannya dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi di kelima titik wilayah tersebut yang telah diduga terjadi pelanggaran atas pendistribusian gula rafinasi.

Sebenarnya petunjuk pendistribusian gula rafinasi sudah diatur dalam Surat Menteri Nomor 111/M-DAG/2/2009. Para produsen perlu mengikuti pedoman dalam menyalurkan gula rafinasi karena gula rafinasi memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku industri saja. Oleh karena itu peredaran gula rafinasi seharusnya langsung ke tingkat industri saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×