kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Rencana kenaikan tarif CHT dianggap tak rasional


Jumat, 29 September 2017 / 16:42 WIB
Rencana kenaikan tarif CHT dianggap tak rasional


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 % pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif CHT dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyatakan bahwa kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau.

Saat ini Industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk di mana volume produksi terus menurun tiap tahunnya. Tahun lalu sudah turun 6 miliar batang, sedangkan pada 2017 diprediksi turun 11 miliar batang.

“Kami yakin pemerintah juga sudah mengerti kalau Industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup”, tegas Budidoyo, Jumat (29/9).

Menurut Budidoyo, kenaikan tarif cukai pada 2017 sebesar 10,5 % yang menyebabkan volume industri anjlok hingga 2 %, harusnya menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi.

Wacana kenaikan cukai 8,9 % untuk tahun 2018 lebih memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama ditengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini, tandasnya.

Jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara.‎

"Perlu diingat bahwa rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari6 juta orang," tutupnya.

Artikel ini telah dimuat di Tribunnews.com dengan judul: Pemerintah diminta pertimbangkan kenaikan tarif cukai pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×