kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Respons Kementerian ESDM Pasca Jepang dan Korsel Desak Buka Keran Ekspor Batubara


Rabu, 12 Januari 2022 / 11:09 WIB
Respons Kementerian ESDM Pasca Jepang dan Korsel Desak Buka Keran Ekspor Batubara
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). Respons Kementerian ESDM Pasca Jepang dan Korsel Desak Buka Keran Ekspor Batubara


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sudah ada komunikasi dengan negara tujuan ekspor batubara Indonesia.

Sebelumnya, Jepang dan Korea Selatan sudah buka suara meminta agar pemerintah kembali membuka ekspor batubara.

Asal tahu saja, pemerintah sejak 1 Januari 2022 melarang ekspor batubara demi mengamankan pasokan untuk pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang berkontrak dengan kedua negara masuk dalam daftar yang belum memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Baca Juga: Tiga Negara Protes, Pemerintah Resmi Buka Lagi Ekspor Batubara

"Saya sudah sampaikan ke Jepang dan Korea Selatan. Pesan saya ke mereka, berbisnislah dengan perusahaan yang bagus, jangan (dengan) yang ngak patuh," ujar Ridwan dalam Diskusi Economic Challenges, Selasa (11/1).

Ridwan menjelaskan, dari 99 perusahaan yang berkontrak ekspor dengan Korea Selatan, hanya 19 perusahaan yang memenuhi DMO. Sementara itu, dari 37 perusahaan yang memiliki kontrak ekspor ke Jepang, hanya 8 perusahaan yang memenuhi komitmen DMO.

Ridwan pun memastikan, di saat bersamaan pihaknya terus berupaya mendorong perbaikan skema pasokan batubara oleh PLN. Untuk itu, PLN diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan transportasi atau angkut batubara.

"Selain barangnya ada, transportasinya juga ada termasuk infrastruktur penerimaan," pungkas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×