Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan usulan penundaan penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) selama satu tahun pada Rabu (2/10/2024).
Jika disetujui Parlemen Eropa dan Dewan, EUDR akan mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menilai penundaan ini tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sejak 29 Juni 2023, peraturan EUDR sudah berlaku, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan tersebut.
Baca Juga: SPKS Minta Pemerintah Tak Hambat Industri Sawit Masuk Pasar Eropa
“Perusahaan kelapa sawit dari negara produsen seperti Indonesia telah mempersiapkan diri. Beberapa perusahaan bahkan sudah menyiapkan data geospasial areal tanam mereka. Artinya, kesiapan untuk mematuhi EUDR sudah ada,” ujar Sabarudin dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin (7/10/2024).
Meskipun demikian, Sabarudin menggarisbawahi perlunya dukungan lebih dari Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok untuk membantu petani kecil.
"Anggota SPKS berkomitmen untuk bebas deforestasi dan ingin menjadi bagian dari rantai pasok Uni Eropa. Namun, hingga kini dukungan dan pendanaan bagi petani sawit masih sangat minim. Uni Eropa perlu memperkuat sistem dukungan dan pendanaan bagi petani kecil agar mereka bisa mematuhi EUDR," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Sambut Baik Usulan Penundaan Implementasi Kebijakan EUDR
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok minyak sawit menuju pasar Uni Eropa.
"Dukungan dari operator dan perusahaan untuk memastikan petani terlibat dalam rantai pasok mereka harus diwujudkan dengan memperkuat sistem ketelusuran. Ini termasuk penyediaan layanan seperti bantuan dalam pemetaan poligon dan penentuan titik koordinat kebun petani," tambah Sabarudin.
Penundaan penerapan EUDR ini telah menuai berbagai tanggapan dari pelaku industri kelapa sawit, yang menilai persiapan sebenarnya sudah memadai.
Namun, para petani sawit berharap penundaan ini menjadi momentum untuk memperkuat dukungan dan pendanaan, terutama bagi petani kecil agar mereka bisa terlibat secara penuh dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News