Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Empat perusahaan tambang pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) bakal menggengam kontrak anyar dalam waktu dekat.
Sejumlah perusahaan tersebut sudah menyepakati draf revisi kontrak PKP2B dengan pemerintah. "Sudah tidak ada persoalan. Kami sudah selesai pembahasannya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta dengan Kementerian Keuangan pada pertengahan Maret lalu," kata Leksono Poeranto, Direktur Indo Tambangraya Megah, Kamis (2/4).
Adapun empat anak usaha emiten batubara berkode ITMG yakni PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, dan PT Jorong Barutama Grestons.
Menurut Leksono, draf revisi kontrak tersebut memuat enam poin renegosiasi yang diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Yakni, peningkatan penerimaan negara, kegiatan pengolahan batubara, penyesuaian luas wilayah tambang, kewajiban divestasi saham, peningkatan kandungan lokal, serta kelanjutan operasi menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Tergantung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kapan mereka menjadwalkan penandatangan kontraknya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News