Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie
JAKARTA. Bisnis sapi impor tampaknya menggiurkan. Buktinya, untuk tahun 2014 nanti, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) berencana akan mengajukan izin impor sapi 8.000 ekor. Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI mengharapkan, sapi-sapi tersebut bisa masuk Januari.
Adapun rinciannya, kata Ismed, 3.000 ekor sapi potong, 3.000 ekor sapi bakalan, 1.000 ekor sapi betina produktif atau indukan dan 1.000 ekor pedet alias anak sapi. "Pengajuan impor sapi ini akan kami ajukan awal Oktober," kata Ismed saat dihubungi Kontan akhir pekan lalu.
Untuk menampung sapi impor, RNI sudah menyiapkan lahan peternakan seluas total 12.000 hektare (ha) yang berada di Sukabumi, Subang dan Majalengka.
Selain lahan khusus untuk peternakan, RNI juga akan memanfaatkan lahan sawit. Untuk sapi bakalan, Ismed bilang akan digemukkan di lahan milik RNI dengan menggunakan program integrasi sawit-sapi. RNI juga sudah menyiapkan duit sebesar Rp 330 miliar untuk impor ribuan sapi tersebut.
"Kandang siap, pakan banyak. Saat ini kami juga sedang siapkan rumah potong hewan (RPH) di Subang dan Indramayu," kata Ismed. Dua unit RPH tersebut memiliki kapasitas potong 200 ekor per hari atau 100 ekor per hari setiap RPH.
Untuk pendistribusian dagingnya, Ismed mengandalkan RNI Mart. "Daging dijual Rp 70.000 hingga Rp 90.000 per kilogram (kg)," katanya.
Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian (Kemtan) mengatakan, pemerintah telah menutup kran impor sapi impor siap potong per Agustus lalu. "Sapi siap potong hanya untuk kondisi darurat. Saat ini sudah ditutup," ungkap Syukur.
Seperti diketahui, mulai September ini pemerintah mengatur buka tutup keran impor sapi dan daging sapi berdasarkan referensi harga dan tak diatur secara kuota. Meski begitu, dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 85 tahun 2013 tentang pemasukan siap potong dan sapi bakalan pasal 21 mengatur tentang periode waktu pemasukan dan pengajuan impor.
Bagi importir yang ingin memasukan sapi bakalan impor dan sapi indukan impor untuk tahun 2014, importir harus mengajukan izin pada tanggal 1 hingga 31 Desember 2013. Sementara mereka yang belum mengajukan izin untuk impor di 2014, pengusaha akan dilayani pada bulan Maret, Juni dan September, dari tanggal 1 hingga tanggal terakhir setiap bulan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News