kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional, mitos atau fakta?


Rabu, 10 Juli 2019 / 20:33 WIB
Rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional, mitos atau fakta?


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belakangan ini, pasar rokok nasional diramaikan oleh kehadiran rokok elektrik. Produk rokok elektrik ini juga biasa dikenal dengan sebutan Electronic Cigarettes (ECs) atau Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).

Secara sederhana, rokok elektrik dapat dipahami sebagai perangkat elektrik yang digunakan untuk mengubah zat-zat kimia menjadi uap untuk kemudian dialirkan ke paru-paru. Produk ini digadang-gadang sebagai produk alternatif pengganti rokok konvensional oleh banyak produsen rokok elektrik.

Sebagaimana yang sudah dilaporkan Kontan sebelumnya, produk rokok elektrik ini sudah mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2013 silam melalui pedagang dan distributor kecil. Namun demikian, produk rokok elektrik ini semakin terasa keberadaannya seiring dengan masuknya beberapa produsen rokok elektrik global seperti Philip Morris dan Juuls Labs.

Produk rokok elektrik ini digadang-gadang dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok konvensional yang ingin beralih karena diklaim lebih sehat dibanding rokok biasa. Juuls Lab misalnya, mengklaim produknya relatif lebih aman untuk digunakan dibanding dengan rokok konvensional.

“Kami berusaha untuk membuat produk kami seaman mungkin untuk dikonsumsi dengan mengandalkan teknologi pembuatan yang tidak dimiliki oleh produsen rokok lain,“ terang pendiri dan Chief Product Officer, James Monsees dalam acara produk Juuls yang berlangsung di Four Seasons Hotel, Jakarta (10/7).

Sebagaimana yang dilaporkan Kontan pada artikel sebelumnya, negara seperti Selandia Baru bahkan sempat merekomendasikan pemakaian produk rokok elektrik sebagai salah satu solusi bagi warganya yang ingin berhenti merokok karena dinilai lebih rendah risiko. Kampanye ini rencananya akan digencarkan pada Agustus 2019 mendatang.

Lalu, bagaimana sebenarnya risiko kesehatan yang timbul akibat pemakaian rokok elektrik dari tinjauan ilmiah? Dalam publikasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 11 Maret 2014, disebutkan bahwa pemakaian produk rokok elektrik tetap memiliki risiko kesehatan karena dapat menyebabkan kecanduan dan memiliki efek buruk terhadap tubuh manusia. Efek buruk ini berasal dari zat nikotin yang terkandung di dalam produk rokok elektrik. Efek buruk yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah.

Selanjutnya, publikasi Kemenkes tersebut juga mengutip temuan German Cancer Research Center yang menyebutkan bahwa rokok elektrik dapat mengandung beberapa zat bersifat karsinogenik seperti formaldehyde, acetaldehyde, dan acrolein.

Selain itu, publikasi Kemenkes juga menyebutkan bahwa meskipun produk ini tidak menghasilkan asap, bukan berarti bahwa produk tersebut tidak berbahaya bagi orang lain, sebab pemakaian rokok elektrik tetap berpotensi menghasilkan emisi berupa partikel halus nikotin dan zat-zat berbahaya lainnya ke udara.

Senada dengan pendapat di atas, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno menilai pemakaian rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional. “Di dalamnya kan ada nikotin cair, artinya dampak kesehatannya tidak akan jauh berbeda dengan rokok konvensional,“ terang Agus kepada Kontan (10/07).

Menimbang potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik, YLKI berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memberikan aturan serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran produk rokok elektrik.

“Saat ini yang terjadi, baik itu rokok konvensional maupun rokok elektrik peredarannya semakin masif, ini yang sangat mengkhawatirkan,“ ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×