kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Rosan Beberkan Potensi Energi Baru Terbarukan Indonesia Tembus 3.677 Gigawatt


Selasa, 17 September 2024 / 19:55 WIB
Rosan Beberkan Potensi Energi Baru Terbarukan Indonesia Tembus 3.677 Gigawatt
Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani membeberkan, Indonesia punya potensi energi baru terbarukan yang bisa mencapai 3.677 gigawatt.

Rosan menyebutkan, energi tersebut berasal dari tenaga surya, angin, air, arus laut, biomass, panas bumi dan masih banyak lagi.

“Kita lihat energi yang berpotensi di Indonesia ini baru terbarukan itu kurang lebih nilainya 3677 gigawatt,” ujarnya dalam sebuah forum di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (17/9).

Rosan menuturkan, Indonesia menduduki posisi nomor lima sebagai negara terbesar penghasil karbon, di mana nilainya mencapai 631 juta ton Co2. Hal ini merupakan bekal besar demi menggapai cita-cita Tanah Air yakni zero carbon emission.

Baca Juga: Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau, Bappenas Gandeng Inggris

“Kita punya komitmen seperti negara lain untuk mencapai zero carbon emission pada tahun 2060, dengan support atau bantuan dari pihak lain dan negara lain,” tuturnya.

Rosan mengungkapkan, dari besarnya potensi energi baru terbarukan tersebut, Indonesia baru mempergunakannya 14%, sementara di tahun 2025 pemerintah menargetkan potensi itu bisa digunakan sebesar 23%.

Dia tak menampik, bila Indonesia memang ketinggalan dari target yang ditentukan tersebut. Menurutnya, besarnya potensi tersebut bakal menjadi angka saja bila tak diiringi dengan kebijakan untuk mendukung pemanfaatannya.

“Itu akan tetap menjadi potensi apabila kita tidak melakukan suatu kebijakan dalam halnya pemerintah, suatu policy atau regulasi yang sifatnya mendukung dan juga mendorong dan memberikan insentif,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×