kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.835   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.409   8,95   0,14%
  • KOMPAS100 921   3,02   0,33%
  • LQ45 719   1,67   0,23%
  • ISSI 203   1,13   0,56%
  • IDX30 375   0,96   0,26%
  • IDXHIDIV20 453   -0,38   -0,08%
  • IDX80 104   0,46   0,44%
  • IDXV30 110   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 123   0,18   0,15%

RPP e-commerce akan atasi masalah data


Rabu, 03 Oktober 2018 / 20:38 WIB
RPP e-commerce akan atasi masalah data
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE/e-commerce) akan mengatasi masalah akses data.

Selama ini pemerintah merasa kesulitan dalam mengakses data dari e-commerce. Padahal data tersebut dibutuhkan dalam mengembangkan peta jalan e-commerce di Indonesia.

"Permasalahan data sudah selesai setelah RPP ini keluar," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, saat acara Sharing Evaluasi 1 Tahun Perjalanan Peta Jalan e-commerce, Rabu (3/10).

Pemberian data oleh pelaku usaha tersebut dituliskan sebagai kewajiban dalam RPP e-commerce. Data yang diambil akan berasal dari platform penyedia e-commerce.

Meski begitu Rudy menegaskan kewajiban tersebut akan menggunakan cara yang mudah. Hal itu dilakukan untuk tidak mempersulit pelaku usaha.

Rudy bilang PP e-commerce akan setara disahkan oleh presiden. "Target sebelum akhir tahun ini sudah keluar," terang Rudy.

Saat ini pembahasan aturan turunan terus berjalan secara paralel. Sehingga ketika PP tersebut telah resmi aturan turunan akan menyusul dalam waktu yang tidak lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×