kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.606   15,00   0,09%
  • IDX 8.119   0,71   0,01%
  • KOMPAS100 1.117   -2,13   -0,19%
  • LQ45 784   -1,05   -0,13%
  • ISSI 286   0,21   0,07%
  • IDX30 412   -0,66   -0,16%
  • IDXHIDIV20 464   -2,74   -0,59%
  • IDX80 123   0,04   0,03%
  • IDXV30 133   -0,54   -0,40%
  • IDXQ30 129   -0,76   -0,59%

Rudiantara pangkas proses impor ponsel jadi 2 hari


Minggu, 03 September 2017 / 18:32 WIB
Rudiantara pangkas proses impor ponsel jadi 2 hari


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Ponsel impor kerap kali membutuhkan proses yang cukup lama untuk masuk ke pasaran. Rumit dan lamanya proses impor perangkat telekomunikasi tersebut tak ayal membuat tata niaga sektor ini kembali dievaluasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah kembali mengevaluasi deregulasi ekspor dan impor untuk ponsel. Ia bilang, pihaknya tengah melakukan deregulasi dengan memotong proses uji sertifikasi ponsel merek global.

Ia bilang, selama ini uji sertifikasi membuat proses impor ponsel memakan waktu hingga 23 hari.

"Nanti hanya perlu dokumen konfirmasi undertaking, nanti prosesnya jadi hanya dua hari saja sudah bisa masuk ke pasaran,"kata Rudiantara pada Kamis malam (31/8).

Tak hanya itu, Rudiantara menyatakan mulai tahun 2018 pemerintah akan menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai identitas ponsel impor yang masuk.

Ia menyatakan, tak hanya ponsel yang akan dipangkas regulasi impornya, namun ada beberapa barang elektronik lainnya. Yakni komputer jijing, tablet dan mifi.

"Jadi masyarakat bisa menikmati perubahan teknologi dengan cepat, jangan sampai waktu banyak terbuang hanya di proses administrasi impor,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×