Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) memukul sektor industri yang berorientasi impor. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada pengusaha kecil dan menengah yang terdampak pelemahan rupiah. Utamanya dunia usaha yang berorientasi pada impor.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mendesak agar pemerintah melindungi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya UKM sektor Kelautan dan Perikanan. Hal itu perlu untuk memastikan stabilitas makroekonomi yang terjaga. Yugi menjelaskan, sebenarnya kalangan pengusaha sektor Kelautan dan Perikanan level atas, juga mengalami dampak serius akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Meskipun begitu, beber Yugi, pengusaha kelas atas telah memiliki kesepakatan awal dengan pihak bank tentang hedging atau nilai lindung utang mereka. Sehingga cicilan dan nilai pembayaran utang bisa diselesaikan meski membutuhkan waktu lama. "Jadi pengusaha besar biasanya telah mengadakan kesepakatan dengan perbankan dengan sistem hedging sejak awal usahanya," ujar Yugi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3).
Yugi bilang, pelemahan rupiah sangat merugikan banyak pihak di Indonesia. Ia mengambil contoh seperti nelayan yang membutuhkan penggantian sparepart kapalnya. Mereka ini akan merasakan dampak keras dari akibat pelemahan rupiah. Karena pembelian sparepart kapal harus melalui impor.
Selain itu, dampak pelemahan rupiah juga dirasakan oleh pengusaha perikanan berorientasi impor yang bahan bakunya harus diimpor dari luar negeri. Diantaranya, pakan ikan dan impor ikan berkelas dari luar negeri seperti ikan salmon, King Crab Alaska yang harus segera mengubah tarifnya.
Sebab jika tidak segera mengubah tarifnya, maka pengusaha tersebut akan semakin tertekan dengan pelemahan rupiah yang terus berlanjut. “Kalau tidak ada adjustment segera, maka akan semakin berat. Mau sampai berapa hitungan dolar Amerika saat ini, semakin sulit ditebak,” katanya lagi.
Terkait nilai rupiah, Kadin berharap pemerintah bisa menjaganya sesuai target yang ada dalam APBNP 2015 yang dipatok sekitar Rp 12.000-12.500 per dollar. Dengan demikian, baik pengusaha yang berorientasi ekspor dan impor, saling bisa menikmati keuntungan yang layak. Kadin mendukung Menteri Keuangan dan Direksi Bank Indonesia dalam mengendalikan rupiah. Hanya memang, kata dia, pemerintah harus tetap memiliki pemahaman utuh dalam mengendalikan nilai rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News