kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Saat Kominfo dan WhatsApp perangi hoaks


Senin, 21 Januari 2019 / 21:24 WIB


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu dengan Vice President of Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di kantornya Senin (21/1).

Pertemuan ini membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran berita bohong atau hoaks yang sangat mudah menyebar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.

"Menkominfo Rudiantara menjadi pihak yang mewakili Indonesia pada pembahasan tersebut," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id.

Menurut Ferdinandus, salah satu langkah yang akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoaks melalui WhatsApp adalah pembatasan jumlah forward pesan yang telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Namun, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna sistem operasi Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

"Menkominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu," ungkap Ferdinandus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×