Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JOHOR BAHRU. Diterapkannya konektivitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community atau MEA) pada 2015 akan membuka peluang besar bagi pesatnya pertumbuhan pasar properti.
Properti menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan secara bebas, tanpa batasan dan ketentuan sehingga memicu seluruh negara ASEAN untuk bersiap dengan beragam kebijakan dan memperkuat infrastruktur penunjang.
Demikian dikatakan Direktur Aplha Marketing, Ryan Khoo, terkait pengaruh pemberlakuan MEA 2015 terhadap pertumbuhan sektor properti, Kamis (26/6). Menurut Ryan, MEA dapat menjadikan ASEAN tumbuh sebagai kawasan maju dengan relasi positif antaranggota seperti Singapura dengan Indonesia, Malaysia dengan Indonesia atau Singapura dengan Malaysia.
"Kebijakan ramah investasi dengan kelonggaran pajak, tingkat suku bunga rendah, dan pembebasan asing membeli dan memiliki properti, dapat memicu lonjakan investasi properti. Selain juga pengembangan infrastruktur terintegrasi. Ini yang membuat Malaysia, terutama Johor, menjadi wilayah ekspansi bisnis pengembang Tiongkok, Singapura dan Timur Tengah," ujar Ryan.
Sebelumnya, ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, juga mengatakan hal senada. Menurut dia, pasar properti Indonesia akan semakin tumbuh sehat bila asing diizinkan untuk membeli dan memiliki properti.
"Menyambut MEA Indonesia harus membuka keran kepemilikan asing (foreign ownership)," ujar Faisal saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Peningkatan Peran Indonesia Menghadapi MEA 2015 dan Daya Saing Sektor Properti melalui Pasar Modal dan REITs, Rabu (25/6).
MEA, lanjut Faisal, sebetulnya bagus untuk Indonesia. Akan ada banyak turis dan arus modal asing yang masuk untuk investasi. Kebutuhan hotel, rumah, apartemen dan jenis properti lain pun akan sangat tinggi.
"MEA menjadikan pasar propertj Indonesia semakin besar. Jadi asing harus diizinkan membeki dan memiliki properti. Jangan khawatir, karena asing tidak bisa membawa pulang tanah dan properti," tambah Faisal.
Kalau mau konsisten, tutur Faisal, silakan buka kepemilikan asing. Tapi, pengembang Indonesia harus mau dan bisa memanfaatkan kapitak asing supaya properti Indonesia menjadi lebih sehat dan tumbuh positif. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News