Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 30 perusahaan tambang batubara meminta kenaikan produksi dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan batubara atau Badan Usaha Pertambangan Batubara (BUPB).
Seperti diketahui, saat ini harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan Juli turun ke posisi US$ 52,16 per ton, turun tipis 1,54%. Jika produksi batubara ditambah maka pasar global akan sesak dengan pasokan dari Indonesia yang otomatis mengakibatkan harga batubara bisa terus turun.
Baca Juga: Kementerian ESDM sebut PNBP pertambangan 2020 bakal turun 20% menjadi Rp 38 triliun
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan harga batubara untuk kalori 4000 ke atas sejak bulan Februari sampai saat ini sudah turun US$ 17 per ton, sedangkan di bawah 4000 sudah turun US$ 14 per ton. Artinya, banyak perusahaan batubara yang kehilangan potensi keuntungan karena harga turun.
"Sekarang ada 30 produsen batubara minta produksi naik, ada 2 yang minta turun," ungkap dia dalam acara virtual zoom Agincourt Resources bersama wartawan, Kamis (16/7).
Dia menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa menerangkan nama-nama perusahaan yang meminta kenaikan produksi batubara. "Ini apakah dikabulkan atau tidak, sebab harga batubara sedang turun. Kalau produksi ditambah tentu akan turun lagi harga," imbuh dia.
Irwandi mengatakan, produksi batubara nasional pada tahun lalu mencapai 616 juta ton dan target tahun ini mencapai 550 juta ton. Sedangkan DMO tahun lalu realisasinya mencapai 138 juta ton dan tahun ini targetnya 230 juta ton.
Baca Juga: Masih jauh dari target 100 ton, produksi emas nasional hingga Mei baru 9,98 ton
Atas masalah harga ini, Irwandi pernah mendengar bahwa produsen batubara dan mineral melalui asosiasi masing-masing pernah mengirimkan surat permohonan pemberian insentif, namun sampai saat ini permintaan itu tidak ditindaklanjuti lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News