kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe


Kamis, 26 Maret 2026 / 17:35 WIB
Diperbarui Kamis, 26 Maret 2026 / 17:36 WIB
Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe
ILUSTRASI. Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources yang kembali beroperasi


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Agincourt Resources (PTAR) telah mendapatkan kembali izin operasional di tambang emas Martabe, yang terletak di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

“Betul, sesuai yang disampaikan Kementerian terkait,” ungkap Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono saat dihubungi Kontan, Kamis (26/03/2026).

Sebelumnya, pengembalian izin operasional tambang Martabe telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq setelah sebelumnya kegiatan dihentikan karena masuk dalam daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya sebagai imbas dari bencana Sumatra, November 2025 lalu.

Baca Juga: Sanksi Dicabut, Anak Usaha United Tractors (UNTR) Kembali Garap Tambang Emas Martabe

Katarina mengatakan, Agricourt menyambut baik keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait persetujuan untuk melanjutkan kegiatan operasional Tambang Emas Martabe.

"Perseroan saat ini tengah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan KLH dan kementerian terkait lainnya untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Anak usaha United Tractors (UNTR) itu juga menyebut bahwa melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, PTAR tetap berfokus pada perlindungan lingkungan dan penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area kerja, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat lokal, dan pembangunan daerah.

“Itu (pemberian kembali izin) merupakan kewenangan penuh pemerintah yang tentunya didasarkan pada hasil evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk operasional, lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap dia.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Tembus 2,1 Juta Kendaraan, Ini Rinciannya

Sejalan dengan hal tersebut, perseroan tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional yang aman, bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta terus mendukung pemulihan aktivitas ekonomi di wilayah sekitar tambang.

“Termasuk keberlanjutan lapangan kerja, dukungan bagi pelaku usaha lokal, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×