kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Sebagian Unit PLTU Suralaya Dipadamkan, Begini Respon Pengusaha


Senin, 04 September 2023 / 18:19 WIB
Sebagian Unit PLTU Suralaya Dipadamkan, Begini Respon Pengusaha
ILUSTRASI. Sejumlah pelaku usaha bereaksi atas pemadaman beberapa unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha bereaksi atas pemadaman beberapa unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang berlokasi di Cilegon, Banten oleh pemerintah.

Dalam berita sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk mematikan PLTU Suralaya 1, 2, 3, dan 4 yang berkapasitas 1.600 megawatt (MW). Adapun total kapasitas PLTU yang dimiliki PT Indonesia Power ini mencapai 3.400 MW. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. 

PLTU Suralaya sendiri berkontribusi sebesar 50% dari total produksi Indonesia Power serta menyumbang sekitar 18% kebutuhan energi listrik Jawa-Bali. Dengan transmisi sebesar 500 kV, pembangkit tersebut mengkonsumsi batubara kurang lebih 35.000 ton per hari. 

Baca Juga: Ada Isu Polusi, Pemerintah Matikan PLTU Suralaya 1, 2, 3, 4

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, pemadaman sebagian unit PLTU Suralaya tampaknya tidak akan berpengaruh besar terhadap pasokan listrik ke industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebab, tingkat konsumsi listrik di industri TPT sedang menurun seiring masih lesunya kinerja sektor tersebut.

"Penggunaan listrik industri TPT pada kuartal kedua 2023 sudah turun sekitar 30% dibandingkan kuartal kedua tahun lalu," ujar dia, Senin (4/9).

Redma juga menganggap, kebijakan pemadaman sebagian unit PLTU Suralaya pasti sudah dipikirkan secara matang dari sisi suplai dan permintaan oleh PLN dan pemerintah. Justru pemadaman tersebut akan membuat operasional PLN lebih efisien.

Dia melanjutkan, sejauh ini sebagian besar pelaku industri hulu tekstil biasa menggunakan sumber energi gas karena berkaitan dengan proses produksi. Beberapa produsen tekstil pun sudah ada yang mulai mengimplementasikan pembangkit berbasis energi terbarukan untuk keperluan operasional.

"Kalau pembangkit yang dibangun sendiri oleh produsen sudah tidak ada yang menggunakan batubara," tukas dia.

Baca Juga: Daya Listrik PLTU Suralaya Diturunkan Demi Tekan Polusi, Ini Kata Kementerian ESDM

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengaku, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara langsung dari PLN terkait penghentian operasional sebagian unit PLTU Suralaya. Namun, sejauh ini aktivitas pabrik petrokimia dan turunannya yang menjadi anggota Inaplas di Pulau Jawa masih berlangsung normal.

Terkait bahaya polusi, Fajar menyebut, para pelaku industri petrokimia dan sektor industri lainnya sudah diperintahkan oleh Kementerian Perindustrian untuk membuat laporan secara berkala terkait pengendalian emisi di lingkungan operasionalnya. Laporan tersebut harus dikumpulkan melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Kami juga sewaktu-waktu kedatangan sidak dari pemerintah yang memantau implementasi pengendalian emisi di pabrik," ungkap dia, Senin (4/9).

Saat ini, sebagian besar pelaku industri petrokimia mengandalkan sumber energi listrik dari PLN. Namun, sejumlah pabrikan sudah ada yang mulai memasang PLTS Atap dalam skala kecil untuk membantu operasionalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×