kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,00   -3,02   -0.34%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sederet pembelaan Helmi Yahya usai dicopot sebagai Dirut TVRI


Sabtu, 18 Januari 2020 / 07:30 WIB
Sederet pembelaan Helmi Yahya usai dicopot sebagai Dirut TVRI


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Helmy Yahya menyebut pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI tak masuk akal. Karena itu, pihaknya akan mengajukan proses hukum terkait pemberhentian tersebut.

Helmy Yahya, mantan Direktur Utama TVRI menyebutkan ada beberapa alasan yang diberikan dari Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terkait pencopotannya dari kursi nomor 1 TVRI. 

Baca Juga: Jokowi: Indonesia siapkan 10 stadion untuk sukseskan Piala Dunia FIFA U20

"Salah satunya pembelian tayangan berbiaya tinggi yaitu Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI," jelasnya di Jakarta, Jumat (17/1).

Padahal, pihaknya mengaku melakukan pembelian hak siar tersebut atas persetujuan Dewas. Ia menjelaskan bahwa rencana pembelian hak siar tersebut telah dilaporkan kepada Dewas pada 15 Juli 2019 melalui rapat yang diadakan dan dihadiri oleh 3 Dewas lainnya.

Lanjutnya, saat itu pihaknya melaporkan mengenai jenis kerjasama, harga, pendapatan iklan, dan sistem enkripsi. Sampai 18 Juli, Dewas melalui surat bernomor 127/Dewas/TVRI/2019 memberikan arahan mengenai Liga Inggris.

Selain itu, terkait anggaran pembelian ia mengaku memang pada anggaran 2019 tak tercantum lantaran tawaran atas hak siar tersebut baru menghampiri pada pertengahan tahun. 

Baca Juga: Helmi Yahya dicopot dari kursi Dirut, direksi TVRI bantu siapkan langkah hukum

"Padahal anggaran 2019 persetujuan sejak 2018, tetapi karena kami memiliki PNBP (penerimaan negara bukan pajak) kami yakin itu kuat," jelasnya.

Pada poin lainnya, terdapat alasan mengenai penayangan konten Kuis Siapa Berani. Helmy Yahya menjawab bahwa untuk penayangan konten tersebut secara gratis.

Menurutnya, pihaknya selama ini terus berupaya mencari konten-konten baru untuk menghiasi tayangan di TVRI. Hal tersebut lantaran masih sering terjadi rerun program. "Namun, saat ini kami berhasil menurunkannya menjadi 45% dari sebelumnya 55%," tuturnya.

Adapun program baru lainnya yang dibawa Helmy Yahya yakni Discovery Channel. Konten tersebut juga terkena kritik dari Dewas lantaran harus membayar. 

Baca Juga: Jokowi minta sarana transportasi diperhatikan dalam menyambut piala dunia U-20

Helmy menjelaskan untuk biaya dari Discovery Channel tersebut terhitung kecil yakni Rp 12 juta dibandingkan harus membuat sendiri yang akan memakan lebih banyak biaya.

Banyaknya konten-konten yang dibawa dirinya ke TVRI lantaran anggaran program TVRI sangat kecil. Ia berujar program tv lain bahkan menganggarkan biaya hingga Rp 1 triliun. Sedangkan pihaknya hanya diberikan anggaran Rp 132 miliar untuk program.

Melawan keputusan tersebut, ia bilang akan mempersiapkan langkah hukum. Sebelumnya, dirinya telah menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah pada 18 Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×