kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seharusnya UMKM dilindungi


Kamis, 30 Agustus 2018 / 14:30 WIB
Seharusnya UMKM dilindungi


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Tri Adi

Revisi empat Peraturan Menteri Perdagangan terkait kebijakan usaha waralaba saya nilai telah keliru dan sangat berdampak negatif bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Pertama, disebutkan Kemtenterian Perdagangan akan merevisi Permendag No.53/2012 tentang penyelenggaraan waralaba dengan menghilangkan batas maksimum jumlah gerai waralaba yang otomatis memberikan kesempatan bagi usaha waralaba besar dari luar negeri menguasai pasar Indonesia.

Kedua, revisi Permendag No.68/2012 terkait pembebasan untuk agen waralaba dalam artian waralaba dari luar bisa saja menunjuk lagi merek-merek waralaba mereka untuk masuk Indonesia, yang secara otomatis berpotensi menggeser merek franchise pelaku UMKM asal Indonesia.

Ketiga, bagi saya sudah sangat tak sesuai dan tak dapat diterima, di mana revisi Permendag No.7/2013 tentang kemitraan waralaba itu akan menghapus aturan mendatori penggunaan 80% produk dalam negeri untuk bahan baku, peralatan dan barang dagangan waralaba. Itu berarti pemerintah memberikan jalan dan memungkinkan produk impor mengambil pasar indonesia. Jika ini terealisasi, maka berdampak negatif bagi UMKM Indonesia.

Kebijakan-kebijakan tersebut jelas ditolak oleh Asosiasi UMKM di Indonesia dan saya menilai dan mencurigai bahwa adanya kebijakan ini merupakan pesanan dari pelaku-pelaku waralaba besar dari luar yang ada di Indonesia.

Seharusnya kebijakan baru harus selaras dengan kebijakan sebelumnya dan Presiden Jokowi juga sudah memberikan wewenang memperkuat UMKM Indonesia. Jika seperti ini kebijakannya, maka Kementerian Perdagangan keliru dan kontra produktif, karena kebijakan ini bukan berpihak pada pelaku UMKM di Indonesia, melainkan berpihak kepada pelaku waralaba besar dan luar negeri.

Saya meminta pemerintah membatalkan kebijakan ini, meski masih draf. Seharusnya pemerintah melindungi dan membina UMKM Indonesia agar tercipta franchise yang besar.•

M Ikhsan Ingratubun
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×