kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.834   -269,00   -1,62%
  • IDX 5.905   -605,57   -9,30%
  • KOMPAS100 831   -98,16   -10,56%
  • LQ45 654   -80,42   -10,95%
  • ISSI 185   -16,70   -8,29%
  • IDX30 344   -42,48   -10,98%
  • IDXHIDIV20 419   -48,94   -10,45%
  • IDX80 94   -11,18   -10,60%
  • IDXV30 100   -10,54   -9,49%
  • IDXQ30 114   -13,21   -10,40%

Selangkah lagi, Hutama Karya garap poyek jalan tol


Minggu, 10 Februari 2013 / 16:23 WIB
Selangkah lagi, Hutama Karya garap poyek jalan tol
ILUSTRASI. Daftar top skor Liga Inggris pekan ke-7: Jamie Vardy tempel Mohamed Salah


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2005 tentang jalan tol. Salah satu poin penting dalam perubahan beleid ini adalah, pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jalan tol selain PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Penunjukan BUMN dilakukan pemerintah untuk mengerjakan proyek jalan tol yang mangkrak. "PP ini sudah hampir final, sekarang ada di Sekretaris Kabinet (Setkab). Kami tinggal diundang sekali lagi oleh Sekab, sebelum di paraf presiden," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto akhir pekan lalu.

Menurut Djoko, dengan perubahan PP ini, berarti pemerintah bisa mengerjakan proyek jalan tol yang secara ekonomi layak namun secara finansial tidak layak. Ia pun bilang, bahwa PP itu akan keluar tahun ini juga, sehingga proyek-proyek jalan tol bisa dikerjakan sesuai rencana.

Setelah perubahan PP rampung, Djoko bilang, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yg menunjuk dan mengatur satu BUMN khusus jalan tol. Jadi, di satu sisi PP ini diperbaiki dan konsep penunjukan BUMN jalan tol ini juga sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×