kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Serikat pekerja kereta api batal mogok


Senin, 05 Desember 2011 / 19:35 WIB
Serikat pekerja kereta api batal mogok
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rebound 1,45% ke level 6.153,63, Kamis (7/1). IHSG tersulut saham-saham big cap yang menguat.


Reporter: Monika Novena | Editor: Edy Can


JAKARTA. Serikat Pekerja PT Kereta Api Indonesia (SPKA) membatalkan rencana mogok yang akan dilakukan, Selasa (6/12) besok. Pasalnya, tuntutan SPKA yang meminta kesetaraan perlakuan moda kereta api dengan moda transportasi lain sudah dikabulkan pemerintah.

Ketua Umum SPKA Sri Nugroho mengungkapkan sudah ada perlakukan adil bagi kereta api angkutan barang dari pemerintah. "Pemerintah akan memberlakukan BBM subsidi bagi transportasi kereta api angkutan barang yang akan diberlakukan sama dengan transportasi barang dengan angkutan darat lainnya,” katanya, Senin (5/12).

Kereta api barang akan memperoleh BBM subsidi pada awal 2012 mendatang. Juru bicara SPKA Suprapto mengatakan, menteri ESDM sudah berjanji mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp 300 miliar per tahun.

Sebelumnya kereta angkutan barang harus menggunakan BBM industri sebesar Rp 9.000 per liter. Hal ini berbeda dengan angkutan lain yang mendapatkan BBM subsidi. Ambil contoh saja truk yang mendapatkan BBM subsidi sehingga hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 4.500 perliter.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengakui hal tersebut. “Dari hasil pertemuan itu kami sepakat bahwa kereta api barang akan mendapatkan subsisdi BBM,” kata Bambang.

SPKA sebelumnya berencana melakukan aksi mogok lantaran menuntut pemberian bahan bakar minyak (BBM) untuk kereta api angkutan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×