Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir ada pihak yang menyerukan agar pemerintah melakukan impor kereta bekas untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Namun seruan itu mendapat penentangan dari sejumlah pihak.
Ketua Komando Tugas (Kogas) Bela Negara RI Elwa Wattimena menilai seruan itu bertentangan dengan upaya pemerintah memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Elwa, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Tujuannya adalah menyukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri yang melibatkan seluruh Kementerian Lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.
Baca Juga: KRL Mania Tolak Wacana Beda Tarif Antara Orang Kaya dan Miskin
Dalam beleid tersebut jelas berbunyi untuk impor barang modal baru tidak perlu lartas atau mendapat rekomendasi dari Kementerian tertentu.
Artinya KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas.
"Barang kereta baru mudah dibeli kenapa masyarakat diberikan kereta bekas yang sering menyusahkan," ujar Elwa dalam keterangannya, Senin (27/2).
Elwa menyarankan setiap orang agar memikirkan yang positif buat bangsa dan negara.
Senada dengan Elwa, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) menyayangkan adanya seruan mendorong pemerintah mengimpor kereta bekas yang jelas jelas merugikan masyarakat.
Baca Juga: Rencana Dua Tarif KRL Memantik Polemik
Ia bilang, harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian, tegas Robi.
Menurut Robi, impor kereta bekas lebih banyak mudaratnya bagi masyarakat terutama aspek keselamatan dan kenyamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News